1.114.856 Siswa SD-SMP di Jakarta dengan Kriteria Ini Bisa Cairkan PIP 2024, Adakah Namamu? Cek di Link Ini

- 3 Januari 2024, 19:10 WIB
Kriteria penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2024
Kriteria penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2024 /Dzikri Abdi Setia/Seputarlampung

Baca Juga: 5 Doa Nabi Muhammad SAW dalam Alquran, Ada Doa Sapu Jagat hingga Perlindungan dari Setan, Ini Adab-adab Berdoa

Dana Program Indonesia Pintar (PIP) 2024 akan disalurkan kepada siswa SD, SMP, SMA, SMK dengan kategori di bawah ini:

  • Peserta didik pemegang KIP,
  • Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti,
  • Peserta didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan,
  • Peserta didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera,
  • Peserta didik yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan, dan sebagainya bisa Anda lihat kriteria lainnya melalui pip.kemendikbud.go.id.

Adanya, kelanjutan penyaluran bantuan PIP 2024 bertujuan untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin agar tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Tempat Wisata yang Hits di Lampung, Bisa Jadi Pilihan Libur Akhir Pekan Bersama Keluarga

Berikut cara cek nama penerima PIP di 2024, yakni:

- Masuk atau buka laman pip.kemdikbud.go.id
- Pilih menu “Cek Penerima PIP”
- Selanjutnya, diminta mengisi NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Ibu Kandung dalam kolom yang tersedia.
- Selanjutnya klik “Cek Data”

Berikut ini adalah rincian besaran uang tunai dana PIP 2024 yang akan diterima siswa SD, SMP, SMA, dan SMK:

• Jenjang SD/MI/sederajat akan mendapatkan Rp450.000/tahun

• Jenjang SMP/MTs/sederajat akan mendapatkan Rp750.000/tahun

• Jenjang SMA/SMK/MA/sederajat akan mendapatkan Rp1,8 juta/tahun

Halaman:

Editor: Ririn Handayani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah