20. Tidak menggandakan/menjaminkan bansos biaya pendidikan dan/atau buku tabungan kepada pihak manapun dan dalam bentuk apapun
21. Tidak menghabiskan bansos biaya pendidikan untuk belanja penggunaan yang tidak secara nyata dibutuhkan
22. Tidak meminjamkan bansos biaya pendidikan kepada pihak manapun
23. Tidak melakukan perbuatan yang melanggar peraturan tata tertib sekolah/peraturan sekolah.
Namun, jika siswa merasa tidak melanggar peraturan di atas dan dana KJP Plus September 2023 belum cair, bisa jadi itu karena belum dapat giliran pencairan.
Sebab seperti yang dijelaskan sebelumnya, dana KJP Plus ini dicairkan secara bertahap.
Demikianlah info terkait kemungkinan penyebab kenapa dana KJP Plus September 2023 belum cair.***