- SMP/MTs/SMPLB: Rp300.000 per bulan (tambahan SPP untuk siswa swasta sebesar Rp170.000 per bulan)
- SMA/MA: Rp420.000 per bulan (tambahan SPP untuk siswa swasta sebesar Rp290.000 per bulan)
- SMK: Rp450.000 per bulan (tambahan SPP untuk siswa swasta sebesar Rp240.000 per bulan)
- PKBM Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat: Rp300.000 per bulan.
Meski demikian, ternyata ada beberapa siswa yang belum menerima bantuan KJP Plus September 2023.
Lantas, apa penyebab dana KJP Plus September 2023 ini belum cair?
Dilansir dari upt.p4op, terdapat beberapa peraturan yang tidak boleh dilanggar oleh siswa penerima bantuan KJP Plus.
Terkait hal itu, ada kemungkinan dana KJP Plus ini tidak cair karena pelajar terindikasi melanggar peraturan yang ditetapkan Pemprov DKI.