Berikut ini peraturan bagi penerima KJP Plus:
1. Tidak membelanjakan bansos biaya pendidikan di luar penggunaan yang telah diatur dalam Pergub
2. Tidak merokok
3. Tidak menggunakan dan mengedarkan narkotika dan obat-obatan terlarang
4. Tidak melakukan perbuatan asusila/pergaulan bebas/pelecehan seksual
5. Tidak terlibat dalam kekerasan/perundungan
6. Tidak terlibat tawuran
7. Tidak terlibat geng motor/geng sekolah
8. Tidak minum minuman keras/minuman beralkohol
9. Tidak terlibat pencurian