Namun, jika mengacu pencairan tahun lalu, bantuan ini diprediksi masih akan cair pada Oktober mendatang.
Penerima dapat memastikan info pencairan KJP Plus di akun Instagram UPT P4OP dan Disdik DKI.
Penting diketahui, dana KJP Plus Oktober 2023 yang diprediksi akan cair tersebut hanya diperuntukkan bagi peserta didik yang memenuhi kriteria penerima.
Baca Juga: Ada Film Penumpasan PKI, Ini Jadwal Trans TV, Trans7, GTV, ANTV, NET TV, dan RCTI 22 September 2023
Berikut 3 kriteria penerima dana KJP Plus:
1. Pelajar yang terdaftar dan masih aktif di salah satu satuan pendidikan Provinsi DKI Jakarta.
2. Pelajar yang terdaftar dalam DTKS
3. Pelajar warga DKI Jakarta yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain.
Besaran Dana