Total: 4.940.203 siswa
Baca Juga: 20 Contoh Soal Pilihan Ganda PTS Matematika Kelas 3 SD Semester Ganjil Kurikulum Merdeka Belajar
Untuk Pencairan Bantuan dana PIP dapat dilakukan secara perorangan dan secara kolektif. Namun, untuk pengambilan bantuan dana PIP secara kolektif, hanya dapat dilakukan jika berada di wilayah yang memang sulit untuk mengakses bank penyalur.
Pengambilan secara kolektif dapat dikuasakan kepada pihak sekolah melalui kepala sekolah/ketua lembaga/bendahara sekolah/bendahara lembaga.
Bagi siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang ingin mengetahui apakah dirinya termasuk siswa penerima PIP Kemdikbud 2023 bisa mengeceknya dengan cara berikut:
1. Buka laman pip.kemdikbud.go.id
2. Masukkan data yang muncul di kolom "Cari Penerima PIP".
3. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
4. Masukkan tanggal lahir, bulan lahir, dan tahun kelahiran
5. Isi nama Ibu Kandung kemudian klik 'Cari', selanjutnya Informasi terkait status kepesertaan PIP akan muncul.
Demikian informasi penting mengenai update penyaluran dana PIP dan kuota yang tersisa per 8 September 2023 ke siswa SD, SMP, SMA, dan SMK, siswa dan orang tua dapat mengetahui total penerima Program Indonesia Pintar lewat laman pip.kemdikbud.go.id.***