SEPUTARLAMPUNG.COM – Simak daftar kegiatan dan atribut yang dilarang dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah atau MPLS 2023 SD-SMA berikut ini. Hal ini perlu diketahui agar tidak ada lagi bullying dan plonco terhadap siswa baru.
Kasus bullying dan plonco pada saat Masa Orientasi Sekolah atau Ospek siswa baru rentan terjadi. Hal ini pun bisa saja terjadi pada momen MPLS 2023 SD-SMA jika kita semua tidak tahu kegiatan dan atribut yang dilarang dalam masa pengenalan lingkungan sekolah.
Sebagai upaya mencegah tejadinya bullying dan plonco siswa baru pada MPLS 2023 SD-SMA, pihak Kemdikbud RI telah menetapkan beberapa larangan terkait kegiatan dan atribut yang dibawa dalam kegiatan ini.
Dengan adanya, larangan in diharapkan dapat memberikan rasa aman terhadap peserta didik atau siswa baru di sekolah.
Sebagai informasi, tujuan kegiatan MPLS 2023 adalah bukan sekadar mengenalkan lingkungan sekolah pada siswa baru SD-SMA. Tetapi juga membantu siswa mengenali potensi diri, beradaptasi, membentuk karakter, hingga membangun kedekatan di sekolah.
Adapun larangan dan aturan terkait kegiatan dan atibut dalam MPLS 2023 ini tertuang dalam aturan Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016.
Larangan MPLS 2023
Melansir isi Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016, berikut ini adalah Larangan MPLS 2023 SD-SMA: