PPDB Jakarta 2023 Jalur Zonasi SMP dan SMA Dibuka Hari Ini, Simak Ketentuan Prioritas agar Lolos Seleksi

- 26 Juni 2023, 08:45 WIB
PPDB Jakarta 2023 jalur zonasi SMP dan SMP telah dibuka. Inilah prioritas CPDB yang berpotensi diterima.
PPDB Jakarta 2023 jalur zonasi SMP dan SMP telah dibuka. Inilah prioritas CPDB yang berpotensi diterima. /tangkap layar ppdb.jakarta.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM - Pendaftaran PPDB Jakarta 2023 jalur zonasi SMP dan SMA telah dibuka hari ini, Senin, 26 Juni 2023. Simak ketentuan prioritas yang membuka peluang lolos seleksi lebih besar berikut ini.

Melansir Instagram @officialppdbdki, pendaftaran dan pemilihan sekolah dalam PPDB Jakarta 2023 jalur zonasi SMP dan SMA dibuka 26-27 Jun 2023 pukul 08.00-24.00 WIB dan 3 Juli 2023 pukul 00.01-14.00 WIB.

Pendaftaran dan pemilihan sekolah PPDB Jakarta 2023 jalur zonasi SMP dan SMA dilakukan secara online di portal ppdb.jakarta.go.id dengan memilih menu Daftar.

Sebagai informasi, jalur zonasi PPDB Jakarta 2023 adalah pilihan sekolah yang terbatas pada wilayah terdekat dengan domisili calon peserta didik baru (CPDB) di DKI Jakarta.

Baca Juga: Jadwal TV Hari Ini Senin 26 Juni 2023: Trans TV, RCTI, SCTV, NET TV, Trans7, ANTV, Indosiar, GTV, MNCTV

Untuk bisa lolos seleksinya, ada sejumlah ketentuan prrioitas yang diterapkan dalam PPDB Jakarta 2023 jalur zonasi.

Ketentuan Prioritas PPDB Jakarta 2023 Jalur Zonasi SMP dan SMA

Melansir juknis PPDB Jakarta 2023, berikut ini adalah ketentuan prioritas jalur zonasi SMP dan SMA:

1.Seleksi jalur zonasi menggunakan zona prioritas sebagai berikut:

- Zona prioritas pertama diperuntukkan bagi CPDB yang berdomisili di RT yang sama dengan RT lokasi sekolah dan CPDB yang berdomisili di RT yang berbatasan langsung/bersinggungan dengan RT lokasi sekolah;

- Zona prioritas kedua diperuntukkan bagi CPDB yang berdomisili di RT pada sekitar sekolah berdasarkan pemetaan; dan

Baca Juga: Dana PIP 2023 Batal Cair di BRI, BNI, BSI? Ternyata Ini 10 Sebab Siswa Gagal Dapat Beasiswa Pendidikan

- Zona prioritas ketiga diperuntukkan bagi CPDB yang berdomisili sama dan/atau berdekatan dengan kelurahan sekolah

2. Dalam hal jumlah CPDB yang mendaftar melalui jalur zonasi melebihi daya tampung, maka dilakukan seleksi dengan urutan sebagai berikut:

- Zona prioritas;

- Usia dari yang tertua ke yang termuda;

- Urutan pilihan sekolah; dan

- Waktu mendaftar.

3. Dalam hal kuota jalur zonasi tidak terpenuhi, maka sisa kuota dimaksud dilimpahkan ke dalam PPDB Tahap Kedua.

Baca Juga: KJP Plus Tahap 1 2023 Cair Lagi Awal Juli? Ini Siswa yang akan Terima Bansos Pendidikan Pemprov DKI Jakarta

Cara Daftar PPDB Jakarta 2023

Berikut cara daftar PPDB Jakarta 2023 secara online:

1. Akses laman https://ppdb.jakarta.go.id dengan memasukkan NIK dan nomor peserta.

2. Pilih sekolah tujuan, yang ketentuannya adalah:

- Paling banyak tiga sekolah untuk jenjang SMP, sesuai daftar zona sekolah yang telah ditetapkan.

- Paling banyak tiga peminatan untuk jenjang SMA. Pilihan tiga peminatan dapat dipilih pada satu sekolah atau pada sekolah yang berbeda, sesuai daftar zona sekolah yang telah ditetapkan.

- Paling banyak tiga sekolah untuk jenjang SMA. Untuk Sekolah Penggerak atau sekolah yang telah menerapkan Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM), sesuai daftar zona sekolah yang telah ditetapkan.

Baca Juga: KJP Plus Tahap 1 2023 Sudah Cair Lagi, Hati-hati Belanjakan Dana Non Tunai, Cek Daftar Mecahant Resmi di Sini

3. CPDB yang belum diterima di sekolah tujuan, dapat mendaftar di Sekolah lain selama jadwal pendaftaran Jalur Zonasi masih berlangsung.

4. CPDB yang sudah diterima sementara di sekolah tujuan, tidak dapat mengganti pilihan sekolah lain.

Demikian info pendaftaran PPDB Jakarta 2023 jalu zonasi SMP dan SMA yang sudah dibuka hari ini lengkap dengan ulasan ketentuan prioritasnya.***

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Instagram @officialppdbdki PPDB Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah