4. Masukkan tanggal lahir siswa
5. Masukkan tanggal penerbitan Kartu Keluarga (KK) atau Surat Keterangan Domisili (SKD)
6. Klik atau centang kolom Captcha
7. Klik 'Masuk'
8. Cek data nilai rapor, jika dirasa sudah benar dan sesuai, klik tombol 'Verifikasi'
9. Jika tidak sesuai atau ada nilai yang salah klik 'Ajukan Perbaikan'
10. Masukkan pesan yang menjelaskan di mana letak kesalahan nilai, isi nilai yang benar berapa dengan singkat, padat, dan jelas. Kemudian klik 'Ajukan Perbaikan'. Nantinya sekolah akan melakukan pembetulan pada 9-10 Juni 2023.
11. Cek secara berkala, jika sudah benar, SEGERA verifikasi kembali.
Setelah proses verifikasi rapor dilakukan, calon peserta didik baru bisa mengambil PIN Pendaftaran pada 12 Juni hingga 2 Juli 2023 dan mengikuti serangkaian proses pendaftaran PPDB Jatim 2023.
Sebagai catatan, jalur yang dibuka pada PPDB Jatim 2023 tahap 1 untuk jenjang SMA sederajat adalah Jalur Afirmasi, Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali, dan Jalur Prestasi Hasil Lomba.