A. Sisingamangaraja
B. Sultan Hasanuddin
C. Sultan Syarif Kasim II
D. Raja Bone (Arumpone)
E. Sultan Hamengkubuwono IX
Pembahasan soal:
Setelah Indonesia merdeka, kekuasaan raja-raja di Sumatra, Jawa, dan Bali diserahkan kepada pemerintah Indonesia. Penyerahan kekuasaan ini dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap Republik Indonesia. Salah satunya dengan munculnya Maklumat 5 September 1945 yang berisi mengenai penggabungan wilayah kekuasaan Kesultanan Yogyakarta, Negeri Paku Alam, dan Kerajaan Mangkunegaraan ke dalam wilayah RI. Hal ini menjadi bentuk dukungan raja-raja Jawa terhadap Republik Indonesia. Tokoh yang mengeluarkan Maklumat 5 September 1945 adalah Sultan Hamengkubuwono IX.
Jawabannya: E
2. Perhatikan pernyataan di bawah ini!