C. kesediaan untuk hidup bersama dalam sebuah keluarga dan bersedia memberikan tempatnya untuk jadi tempat ibadah agama yang berbeda
D. kesediaan untuk menerima adanya perbedaan dan memberikan tempat tinggalnya untuk jadi tempat ibadah agama lain yang berbeda dengan baik.
Jawaban: A
3. Agar kerukunan umat beragama tetap terjaga, maka pemerintah telah mengeluarkan peraturan yang terkait dengan kerukunan yaitu ….
A. Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No. 9 Tahun 2006 No 8 Tahun 2008
B. Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No. 8 Tahun 2006 No Tahun 2008
C. Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No. Tahun 2006 No 9 Tahun 2006
D. Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No. 9 Tahun 2006 No 8 Tahun 2006
Jawaban: D