Daftar Sekolah Kedinasan tanpa Syarat Tinggi Badan, Salah Satunya PKN STAN, Kuliah Gratis dan Lulus Jadi PNS

- 22 Februari 2023, 09:40 WIB
Daftar Sekolah Kedinasan yang tidak mensyaratkan batas tinggi badan minimal. Salah satunya adalah PKN STAN
Daftar Sekolah Kedinasan yang tidak mensyaratkan batas tinggi badan minimal. Salah satunya adalah PKN STAN /menpan.go.id

Baca Juga: Ini 15 SMA-MA Terbaik di Sumatera Barat Versi LTMPT, Cek Daftar Perolehan Nilai UTBK 2022 Tiap Sekolah!

Mengacu pada Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) tahun 2022 yang dikutip dari spmb.pknstan.ac.id, berikut adalah syarat pelama PKN STAN:

- Lulusan tahun 2021 dan sebelumnya atau calon lulusan tahun 2022 semua SMA/sederajat.

- Persyaratan nilai (bukan hasil pembulatan) bagi peserta: Lulusan 2021 dan sebelumnya, memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00; atau calon lulusan 2022, memiliki nilai rata-rata rapor untuk komponen pengetahuan pada 5 semester tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00 dengan ketentuan pada saat pendaftaran ulang yang bersangkutan telah dinyatakan lulus dan memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00.

- Usia minimal per 1 September 2022 adalah 15 tahun dan maksimal 21 tahun

- Telah mengikuti UTBK 2022 yang diselenggarakan oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT)

Baca Juga: KEREN! 7 Kampus di Kepulauan Riau Masuk dalam Universitas Terbaik Versi UniRank, Kampus Pilihanmu Masuk?

- Memiliki nilai UTBK Tes Potensi Skolastik (TPS) minimal 600 dan Tes Bahasa Inggris (TBI) minimal 450 untuk peserta program reguler atau TPS minimal 400 dan TBI minimal 375 untuk peserta program afirmasi.

- Sehat jasmani dan rohani

- Bebas dari ketergantungan napza (narkoba, psikotropika, dan zat adiktif lainnya).

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x