Sementara untuk siswa SMA atau SMK dapat datang sendiri ke BSI dengan membawa:
- Surat keterangan kepala aktivasi dari kepala sekolah
- Fotokopi identitas diri
- Formular aktivasi dari bank.
Untuk siswa yang masuk kategori rumah jauh dari bank, siswa disabilitas, dan orangtua/wali jauh aktivasi bisa diwakilkan kepala sekolah dengan syarat yang sama namun ada tambahan berkas, seperti:
- SPTJM bermaterai ditandatangani oleh Kepala Sekolah
- Surat Kuasa Orangtua/wali/siswa
- Fotokopi KTP kepala sekolah
- Fotokopi Surat Pengangkatan Jabatan Kepala Sekolah yang berlaku dan menunjukan aslinya
- Surat Rekomendasi dari Dinas Pendidikan (*lokasi dan kondisi khusus).
Jika proses aktivasi rekening berhasil maka siswa akan mendapatkan buku tabungan Simpel dan Kartu Debit Simpel.
Demikian informasi terkait prosedur aktivasi rekening PIP untuk siswa SD, SMP, SMA, dan SMK di BRI dan BNI.***