Sebagai informasi, setiap PTN harus memiliki minimum kuota SNBP sebanyak 20 persen, untuk kuota SNBP adalah minimal 40 persen, dan kuota jalur mandiri adalah minimal 30 persen.
Baca Juga: 5 SMA Unggulan Provinsi Kalimantan Barat Raih Sekolah Terbaik LTMPT, Referensi PPDB 2023, Mana Saja?
Berikut Persyaratan untuk SNBP 2023:
Syarat Sekolah
1. SMA/SMK/MA yang punya NPSN
2. Ketentuan akreditasi:
Akreditasi A 40 persen terbaik di sekolahnya
Akreditasi B 25 persen terbaik di sekolahnya
Akreditasi C dan lainnya 5 persen terbaik di sekolahnya
3. Mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa(PDSS). Data siswa yang diisikan hanya yang eligible sesuai dengan ketentuan