7 Januari 2023 Mulai Pencairan KJP Plus Tahap 2, Benarkah? Siswa SD-SMA Bisa Cek Saldo yang Masuk di JakOne

- 3 Januari 2023, 09:00 WIB
7 Januari 2023 Mulai Pencairan KJP Plus Tahap 2, Benarkah?
7 Januari 2023 Mulai Pencairan KJP Plus Tahap 2, Benarkah? /Dzikri/Seputarlampung.com/

SEPUTARLAMPUNG.COM – Benarkah pada 7 Januari 2023 mulai pencairan KJP Plus tahap 2? Siswa SD, SMP, SMA-SMK bisa cek saldo yang masuk di JakOne Mobile.

Usai dicairkan bantuan KJP Plus tahap 2 pada Desember 2022 oleh pihak penyelenggara, siswa SD, SMP, SMA dan SMK diprediksi akan kembali menerima dana KJP Plus yang ditransfer secara langsung ke rekening Bank DKI Jakarta pada Januari 2023.

Seperti diketahui, informasi yang valid mengenai kapan cair KJP Plus tahap 2 di bulan selanjutnya, bisa melalui laman media sosial Disdik DKI atau UPT P4OP.

Baca Juga: Pemilik KIS Ini Bisa Dapatkan Bansos Rp2-3 Juta, Kapan Mulai Pencairan PKH Tahap 1 2023? Cek di Sini

Informasi dari kedua instansi tersebut dapat dijadikan acuan untuk para orang tua dan siswa/siswi yang ingin mengetahui, kapan pencairan dana KJP Plus tahap 2 untuk bulan Januari 2023.

Sementara itu, pada laman media sosial Disdik DKI atau UPT P4OP sampai hari ini belum mengunggah atau membagikan informasi terbaru kapan pencairan KJP Plus SD, SMP SMA, dan SMK tahap 2 untuk bulan Januari 2023.

Sebelumnya, dana KJP Plus tahap 2 untuk siswa SD-SMK di DKI Jakarta sudah cair dalam 2 periode yakni November dan Desember.

Saat ini, para siswa pun sedang menanti pencairan bantuan KJP Plus tahap 2 Januari 2023.

Apabila menilik mekanisme pencairan KJP pada tahun lalu, diprediksi dana bantuan ini akan cair pada awal bulan Januari.

“Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus tahap ll tahun 2021. Ada info penting yang harus bangat kamu ketahui nih, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap ll tahun 2021 akan dilaksanakan pada tanggal 7 Januari 2022,” tulis pihak UPT P4OP pada 7 Januari 2022, seperti dikutip dari Instagram @upt.p4op.

Baca Juga: Teks Khutbah Jumat Singkat Terbaru Edisi 6 Januari 2023, Tema: Al Quran Sebagai Mukjizat

Meski begitu, pelajar tetap harus menunggu info resmi dari pihak UPT P4OP dan Disdik DKI.

Pelajar tetap harus menunggu info resmi dari pihak UPT P4OP dan Disdik DKI melalui akun Instagram resminya di @upt.p4op dan @disdikdki.

Secara umum besaran dana yang diberikan untuk peserta didik beragam. Untuk kategori siswa SD mendapatkan Rp250.000 sementara kategori siswa SMK mendapatkan Rp450.000.

Khusus bagi siswa yang berasal dari sekolah swasta akan mendapatkan bonus SPP tambahan yang diberikan per bulan selama 5 bulan.

Berikut rincian besaran dana KJP Plus seperti dikutip Lampungnesia.com dari Instagram UPT P4OP DKI Jakarta:

Jenjang SD/MI/SLB sebesar Rp250.000 per bulan, tambahan SPP untuk SD/MI swasta sebesar Rp130.000 per bulan,
Jenjang SMP/MTs/SMPLB sebesar Rp300.000 per bulan, tambahan SPP untuk SMP/MTs swasta sebesar Rp170.000 per bulan,
Jenjang SMA/MA sebesar Rp420.000 per bulan, tambahan SPP untuk SMA/MA swasta sebesar Rp290.000 per bulan,
Jenjang SMK sebesar Rp450.000 per bulan, tambahan SPP untuk SMK swasta sebesar Rp240.000 per bulan
Jenjang PKBM Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (Paket A/B/C) sebesar Rp300.000 per bulan
Jenjang LKP Lembaga Kursus Pelatihan sebesar Rp1.800.000 per semester.

Baca Juga: Aturan Terbaru di 2023! Pekerja, Buruh, Karyawan Bisa Dapat Uang Penghargaan Masa Kerja Total 10 Bulan Gaji

Bantuan KJP Plus disalurkan melalui rekening Bank DKI. Siswa dapat mengetahui penerima dana KJP Plus tahap 2 Januari 2023 melalui aplikasi JakOne Mobile.

Berikut cara cek saldo KJP Plus tahap 2 Januari 2023 yang cair ke rekening Bank DKI via aplikasi JakOne:

1. Buka aplikasi JakOne Mobile
2. Tekan tombol menu
3. Lalu pilih menu Rekening dan Kartu
4. Masukkan nomor kartu dan PIN ATM KJP Plus Anda
5. Pastikan data nomor HP sudah sama, lalu lanjutkan
6. Selamat JakOne Anda sudah terhubung dengan Kartu KJP Plus.

Siswa SD, SMP, SMA, hingga SMK bisa melihat namanya apakah masih terdaftar sebagai penerima KJP Plus tahap 2 atau tidak, berikut caranya, yakni:

1. Buka kjp.jakarta.go.id
2. Kemudian Isi NIK
3. Pilih tahun dan tahap penyaluran
4. Klik 'Cek', kemudian keterangan mengenai status KJP Plus Anda pun akan muncul.

Itulah pembahasan terbaru mengenai perkiraan tanggal pencairan KJP Plus tahap 2 Januari 2023 serta cara cek saldo Bank DKI di JakOne. Semoga bermanfaat.***

Editor: Ririn Handayani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah