“Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus tahap ll tahun 2021. Ada info penting yang harus bangat kamu ketahui nih, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap ll tahun 2021 akan dilaksanakan pada tanggal 7 Januari 2022,” tulis pihak UPT P4OP pada 7 Januari 2022, seperti dikutip dari Instagram @upt.p4op.
Baca Juga: Teks Khutbah Jumat Singkat Terbaru Edisi 6 Januari 2023, Tema: Al Quran Sebagai Mukjizat
Meski begitu, pelajar tetap harus menunggu info resmi dari pihak UPT P4OP dan Disdik DKI.
Pelajar tetap harus menunggu info resmi dari pihak UPT P4OP dan Disdik DKI melalui akun Instagram resminya di @upt.p4op dan @disdikdki.
Secara umum besaran dana yang diberikan untuk peserta didik beragam. Untuk kategori siswa SD mendapatkan Rp250.000 sementara kategori siswa SMK mendapatkan Rp450.000.
Khusus bagi siswa yang berasal dari sekolah swasta akan mendapatkan bonus SPP tambahan yang diberikan per bulan selama 5 bulan.
Berikut rincian besaran dana KJP Plus seperti dikutip Lampungnesia.com dari Instagram UPT P4OP DKI Jakarta:
Jenjang SD/MI/SLB sebesar Rp250.000 per bulan, tambahan SPP untuk SD/MI swasta sebesar Rp130.000 per bulan,
Jenjang SMP/MTs/SMPLB sebesar Rp300.000 per bulan, tambahan SPP untuk SMP/MTs swasta sebesar Rp170.000 per bulan,
Jenjang SMA/MA sebesar Rp420.000 per bulan, tambahan SPP untuk SMA/MA swasta sebesar Rp290.000 per bulan,
Jenjang SMK sebesar Rp450.000 per bulan, tambahan SPP untuk SMK swasta sebesar Rp240.000 per bulan
Jenjang PKBM Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (Paket A/B/C) sebesar Rp300.000 per bulan
Jenjang LKP Lembaga Kursus Pelatihan sebesar Rp1.800.000 per semester.
Bantuan KJP Plus disalurkan melalui rekening Bank DKI. Siswa dapat mengetahui penerima dana KJP Plus tahap 2 Januari 2023 melalui aplikasi JakOne Mobile.