2. Jenjang SMP/MTs/Sederajat
- Total dana yang diterima SMP/MTs sebesar Rp300.000 per bulan
3. Jenjang SMA/MA/Sederajat
- Total dana yang diterima SMA/MA sebesar Rp420.000 per bulan
4. Jenjang SMK
- Total dana yang diterima SMK sebesar Rp450.000 per bulan
5. PKBM
- Total dana yang diterima PKBM sebesar Rp300.000
Namun, ada tipe siswa yang nantinya akan mendapatkan tambahan uang tunai dari KJP Plus Tahap 2 2022 periode November.