PIP 2022 Cair Lagi Oktober, Ini 3 Cara Pastikan Jadi Penerima dan Cara Tarik Tunai Dananya di 2 Bank BUMN

- 30 Oktober 2022, 19:30 WIB
Ilustrasi dana PIP untuk siswa SD hingga SMA cair pada Oktober 2022
Ilustrasi dana PIP untuk siswa SD hingga SMA cair pada Oktober 2022 /Mufid Majnun/ Unsplash/

SEPUTARLAMPUNG.COM – Dana PIP 2022 kembali cair pada Oktober ini ke sejumlah siswa jenjang SD hingga SMA/SMK sederajat. Simak 3 cara pastikan diri sebagai penerima dan cara tarik tunai dananya di 2 bank BUMN.

Melansir laman resminya, pencairan dana PIP 2022 yang kembali cair pada Oktober melalui 2 bank BUMN telah mencapai 14,3 juta lebih siswa yang terdiri dari SD, SMP, SMA, dan SMK.

Adapun bank BUMN yang mendapat wewenang pemerintah sebagai penyalur resmi pencairan dana PIP 2022 sebesar Rp450 ribu hingga Rp1 juta adalah BRI dan BNI.

Baca Juga: Jadwal Siaran Langsung Torino vs AC Milan Liga Italia 31 Oktober 2022, Yuk Nonton Live Streaming di Sini

Besaran dana yang akan didapat disesuaikan dengan jenjang pendidikan yang sedang ditempuh siswa. Berikut rincian pembagiannya:

- SD/MI/Sederajat: Rp225 ribu/semester atau Rp450 ribu/tahun

- SMP/MTs/Sederajat: Rp375 ribu/semester atau Rp750 ribu/tahun

- SMA/SMK/MA/Sederajat: Rp500 ribu/semester atau Rp1 juta/tahun

Dikutip dari jendela.kemendikbud.go.id, proses pencairan atau pengambilan dana PIP dapat dilakukan apabila pemegang KIP membawa bukti pendukung yang sah ke bank penyalur yang telah ditunjuk oleh pemerintah.

Baca Juga: 4 Fakta Menarik Itaewon, Lokasi Shooting Drakor Itaewon Class Hingga Zona Klub Malam, Terjadinya Halloween Mau

Untuk pengambilan dana PIP dapat dilakukan secara perorangan dan secara kolektif.

Khusus pengambilan bantuan dana PIP secara kolektif, hanya dapat dilakukan jika berada di wilayah yang memang sulit untuk mengakses bank penyalur.

Kriteria wilayah sulit yang bisa mengambil PIP secara kolektif:

- Tidak adanya kantor bank di kecamatan

- Biaya transport ke bank penyalur lebih besar dari bantuan yang akan diterima.

Pengambilan secara kolektif dapat dikuasakan kepada pihak sekolah melalui kepala sekolah/ketua lembaga/bendahara sekolah/bendahara lembaga.

Pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP/SMK/Paket A/Paket B/Kursus dapat mencairkan dana PIP di BRI, sedangkan pemegang KIP dengan jenjang SMA/Paket C dapat mencairkannya di BNI.

Khusus pemegang KIP jenjang SD/SMP, pengambilan dana PIP harus didampingi orang tua/wali/guru.

Baca Juga: Link Live Streaming Manchester United vs West Ham, Nonton Match Liga Inggris 30 Oktober 2022 di Sini

Cara Mencairkan Dana Bantuan PIP:

- Siswa atau orang tua siswa melaporkan nomor KIP ke Sekolah, Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), atau Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP).

- Kemudian, sekolah memasukkan nomor KIP peserta didik ke layanan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbud, sementara untuk lembaga lain harus mengusulkan pengesahan ke Dinas Pendidikan setempat.

- Dinas Pendidikan setempat akan menerima data usulan dari lembaga terkait.

- Data akan kembali diproses untuk selanjutnya diverifikasi oleh Direktorat Teknis Kemendikbud.

- Lembaga penyalur dana akan menerima instruksi untuk membuat rekening PIP siswa dan menyalurkan dana bila daftar penerima PIP telah disetujui.

- Lembaga penyalur dana bersama Dinas Pendidikan setempat mengeluarkan Surat Keputusan (SK) sang penerima manfaat dana PIP yang ditujukan kepada Sekolah/SKB/PKPM/LKP.

- Lembaga pendidikan tersebut selanjutnya akan menginformasikan kepada siswa/orang tua siswa bahwa dana siap dicairkan.

Baca Juga: Update Penerima PIP Oktober 2022 Hari Ini, Bantuan Rp1 Juta Telah Cair ke 1,4 Juta Siswa SMK, Cek di Sini

- Lembaga pendidikan akan membuat surat keterangan pencairan dana PIP sebagai pelengkap persyaratan peserta.

- Siswa atau orang tua siswa selanjutnya membawa surat keterangan tersebut dan persyaratan lain untuk mengambil dana PIP di lembaga resmi.

Dikutip dari laman pip.kemdikbud.go.id, berikut 3 cara mudah mengecek untuk memastikan sebagai penerima PIP 2022.

1. Siswa bisa mengeceknya melalui laman htpps://pip.kemdikbud.go.id, dengan memasukan NISN, tanggal lahir dan nama ibu kandung kemudian klik tombol cari.

Setelah tampil hasil pencarian, cek pada tahun yang tertera, apakah tahun ini mendapat bantuan PIP atau tidak.

2. Jika ada pesan singkat dari Kemdikbud yang masuk ke nomor ponsel peserta didik. Pastikan nama yang tercantum, NISN, dan data painnya terkait Anda sudah benar.

3. Konfirmasi ke sekolah

Segera lakukan konfirmasi ke pihak sekolah jika nama siswa mendapat bantuan PIP 2022.

Baca Juga: Ingin Anak Berkarakter Baik dan Penuh Tanggung Jawab? Lakukan 4 Langkah Jitu Ini

Nantinya, pihak sekolah akan melakukan pengecekan dengan cara login ke laman PIP Kemdikbud untuk melihat data siswa yang masuk ke dalam nominasi penerima PIP tahun ini.

Demikianlah 3 cara cek penerima resmi PIP 2022, yang cair pada melalui 2 bank BUMN, yakni BRI dan BNI.***

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah