Bantuan Uang Tunai Rp450 Ribu hingga Rp1 Juta Kembali Disalurkan untuk Siswa SD-SMK, Ini Total Penerimanya

- 28 Oktober 2022, 19:12 WIB
 Ilustrasi penyaluran dana PIP 2022 siswa SD, SMP, SMA dan SMK.
Ilustrasi penyaluran dana PIP 2022 siswa SD, SMP, SMA dan SMK. /Ahsanjaya/pexels/

SEPUTARLAMPUNG.COM - Simak update total penerima bantuan dana PIP 2022, uang tunai sebesar Rp450 ribu hingga Rp1 juta kembali disalurkan ke siswa SD, SMP, SMA dan SMK, kamu termasuk?

Pemerintah terus menyalurkan dana PIP 2022 kepada siswa SD, SMP, SMA dan SMK yang memenuhi syarat.

Hal tersebut dilakukan pemerintah hingga total penerima bantuan dana untuk siswa SD, SMP, SMA dan SMK terpenuhi.

Baca Juga: Sinopsis Film Hacksaw Ridge (2016), Kisah Nyata Prajurit Medis di Perang Dunia II

Di mana total penerima dana PIP 2022 yang telah di alokasikan untuk siswa SD, SMP, SMA dan SMK sebanyak 17.927.308 siswa.

Penyaluran dana PIP 2022 hingga 28 Oktober 2022 telah tersalurkan untuk 14.367.890 siswa SD hingga SMK.

Siswa SD, SMP, SMA dan SMK yang termasuk sebagai penerima dana PIP 2022 akan mendapatkan bantuan dengan rincian berikut:

Baca Juga: Profil dan Biodata Sule, Komedian Multitalenta Penuh Prestasi dan Dikabarkan Dekat dengan Memes Prameswari

- Siswa untuk jenjang SD/MI/sederajat total bantuan yang diterima yakni Rp450.000 per tahun

- Siswa untuk jenjang SMP/MTs/sederajat total bantuan yang diterima yakni Rp750.000 per tahun

- Siswa untuk jenjang SMA/SMK/MA/sederajat total bantuan yang diterima yakni Rp1 juta per tahun

Namun tidak semua siswa SD, SMP, SMA dan SMK berhak mendapatkan bantuan dana PIP 2022.

Berikut 9 kategori siswa yang berhak mendapatkan bantuan dana PIP 2022 Rp450 ribu hingga Rp1 juta per tahunnya.

Baca Juga: Siap-siap Seleksi PPPK 2022 Segera Dibuka, Apakah Anda Masuk Kategori? Cek Syarat Daftar dan Aturannya di Sini

Namun, tidak semua siswa akan mendapatkan bantuan uang tunai dari dana PIP 2022 di antaranya:

1. Siswa yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (PIP)

2. Siswa dari kategori keluarga miskin/rentan miskin dan/ataupun dengan pertimbangan khusus.

3. Siswa dari keluarga penerima Program Keluarga Harapan

4. Siswa dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

5. Siswa yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial atau panti asuhan

6. Siswa yang terkena dampak bencana alam

7. Siswa tidak bersekolah (drop out) atau yang diharapkan akan kembali bersekolah

8. Siswa yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan serta memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah

9. Siswa yang berasal dari peserta pada lembaga kursus dan satuan pendidikan nonformal lainnya.

Baca Juga: Daftar Makanan yang Harus Dihindari oleh Penderita Penyakit Ginjal Kronis, Simak Penjelasan Ahli Medis Berikut

Segera pantau daftar nama siswa SD, SMP, SMA dan SMK yang menerima dana PIP 2022 dengan cara berikut:

- Buka laman resmi pip.kemdikbud.go.id

- Setelah itu, siswa akan ditampilkan pada kolom 'Cari Penerima PIP'

- Isikan data sesuai yang diminta pada kolom, NISN, tanggal lahir dan nama ibu kandung

- Selanjutnya 'Klik Cari' maka informasi terkait dana PIP 2022 akan muncul.

Sebagai tambahan informasi, inilah update jumlah penyaluran dana PIP 2022 untuk siswa SD, SMP, SMA dan SMK per 28 Oktober 2022.

1. Jenjang SD: 8.357. 547 siswa

2. Jenjang SMP: 3.490.075 siswa

3. Jenjang SMA: 1.083.456 siswa

4. Jenjang SMK: 1.436.812 siswa

Total: 14.367.890 siswa.

Baca Juga: Daftar Tanggal Penting pada November 2022, Ada Hari Pahlawan hingga Harbolnas, Ada Tanggal Merah dan Libur?

Alokasi dana PIP 2022 yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

1. Jenjang SD: 10.360.614 siswa

2. Jenjang SMP: 4.369.968 siswa

3. Jenjang SMA: 1.367.559 siswa

4. Jenjang SMK: 1.829.167 siswa

Total: 17.927.308 siswa.

Demikian update penyaluran dana PIP 2022 untuk siswa SD, SMP, SMA dan SMK.***

 

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x