Bagi peserta didik SD/SDLB wajib mengenakan seragam dengan atasan kemeja putih dan bawahan celana atau rok berwarna merah hati.
Peserta didik SMP/SMPLB mengenakan atasan kemeja putih dengan bawahan celana atau rok biru tua.
Sementara peserta didik SMA/SMALB/SMK/SMKLB mengenakan atasan kemeja putih dengan bawahan celana atau rok abu-abu.
Seragam nasional digunakan paling sedikit setiap hari senin dan kamis pada saat upacara bendera harus dilengkapi dengan atribut berupa topi pet dan dasi sesuai warna seragam nasional masing-masing jenjang. Ditambah bagian depan topi menggunakan logo Tut Wuri Handayani.
Seragam Pramuka
Model dan warna untuk seragam pramuka harus mengacu pada ketetapan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.
Sementara untuk hari pemakaian seragam pramuka dapat ditetapkan oleh masing-masing sekolah
Seragam Khas Sekolah
Setiap sekolah dari jenjang SD, SMP, hingga SMA dapat menetapkan model dan warna seragam khas sekolahnya dengan memperhatikan hak peserta didik dalam menjalankan agama sesuai keyakinannya.