Dana PIP 2022 Telah Ditransfer Sebesar Rp750 Ribu untuk Siswa SMP, Adakah Namamu? Cek di Sini

- 20 September 2022, 21:00 WIB
Dana PIP 2022 telah ditransfer sebesar Rp750 ribu untuk siswa SMP, adakah namamu? cek di sini.
Dana PIP 2022 telah ditransfer sebesar Rp750 ribu untuk siswa SMP, adakah namamu? cek di sini. /Mufid Majnun/ Unsplash/

SEPUTARLAMPUNG.COM - Simak besaran dana PIP 2022 yang ditransfer sebesar Rp750 ribu untuk siswa jenjang SMP. Segera cek laman pip.kemdikbud.go.id untuk melihat status daftar penerimanya.

Dana PIP merupakan bantuan uang tunai dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Untuk total alokasi seluruhnya dari dana PIP 2022 berjumlah 17.927.308 siswa jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK.

Baca Juga: Kumpulan Soal ANBK 2022 untuk Kelas 8 SMP Lengkap dengan Kunci Jawaban Numerasi Keadaan Ketenagakerjaan

Diketahui per 20 September 2022 dana PIP telah disalurkan untuk siswa jenjang SMP sebanyak 3.252.383 siswa.

Dikutip seputarlampung.com dari laman pip.kemdikbud.go.id, inilah jumlah update kuota penerima dana PIP 2022 hingga jumlah update penyaluran dana PIP 2022 untuk siswa jenjang SD, SMP, SMA dan SMK per 20 September 2022, yakni sebagai berikut.

Inilah update penyaluran dana PIP 2022 Selasa, 20 September 2022:

- Jenjang SD: 6.564.981 siswa
- Jenjang SMP: 3.252.383 siswa
- Jenjang SMA: 772.639 siswa
- Jenjang SMK: 1.014.389 siswa

Total: 11.604.392 siswa.

Baca Juga: Spesifikasi dan Harga HP Apple iPhone 14 Plus: Miliki Layar 6,7 Inci XDR OLED, Baterai 4,323 mAh, OIS 16

Update dana PIP 2022 yang belum tersalurkan:

- Jenjang SD: 3.795.633 siswa
- Jenjang SMP: 1.117.585 siswa
- Jenjang SMA: 594.920 siswa
- Jenjang SMK: 814.778 siswa

Total: 6.322.916 siswa.

Alokasi dana PIP 2022 untuk siswa SD, SMP, SMA, SMK

Jenjang SD: 10.360.614 siswa
Jenjang SMP: 4.369.968 siswa
Jenjang SMA: 1.367.559 siswa
Jenjang SMK: 1.829.167 siswa

Total yang menerima dana PIP 2022: 17.927.308 siswa.

Bagi siswa SD hingga SMK nantinya akan mendapatkan besaran uang tunai dari dana PIP 2022 yaitu mulai dari Rp450.000 hingga Rp1 juta per tahunnya.

Inilah rincian besaran uang tunai dari dana PIP yang akan diterima nantinya untuk jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK, yakni sebagai berikut.

Baca Juga: Dana Bantuan Subsidi Upah 2022 Belum Cair karena Status Masih Calon? Begini Proses Penyalurannya

• Jenjang SD/MI/sederajat akan mendapatkan Rp450.000/tahun

• Jenjang SMP/MTs/sederajat akan mendapatkan Rp750.000/tahun

• Jenjang SMA/SMK/MA/sederajat akan mendapatkan Rp1 juta/tahun

Manfaat dari dana PIP 2022 dapat digunakan oleh siswa SD, SMP, SMA, dan SMK untuk membeli alat tulis, uang saku, uang transport, biaya uji kompetensi, dan biaya ujian praktek tambahan.

Berikut ini cara untuk mengecek status penerima dana PIP 2022 dengan mengakses link di laman resmi pip.kemdikbud.go.id dan ikuti langkah-langkah seperti di bawah ini.

• Akses laman https://pip.kemdikbud.go.id/home

• Selanjutnya, akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’

• Masukkan data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung

• Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat

Demikian besaran dana PIP yang ditransfer ke siswa jenjang SMP sebesar Rp750 ribu per tahunnya.***

 

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah