- Klik tulisan "Cari"
Dana PIP 2022 merupakan bantuan yang diberikan pemerintah berupa uang tunai untuk anak usia 6-21 tahun yang masuk dalam kategori miskin atau rentan miskin.
Melalui bantuan dana PIP 2022, pemerintah bertujuan agar tidak ada lagi siswa yang mengalami putus sekolah dikarenakan kendala ekonomi.
Dana PIP 2022 yang akan diterima siswa yakni mulai dari Rp450.000 hingga Rp1 juta per tahunnya.
Bantuan tersebut dapat dicairkan siswa melalui bank BRI dan BNI yang ditunjuk pemerintah sebagai bank penyalur dana PIP 2022.
Inilah besaran dana PIP 2022 yang diterima siswa SD hingga SMK.
- Siswa SD/MI/Sederajat: Rp450.000 per tahun
- Siswa SMP/MTs/Sederajat: Rp750.000 per tahun
- Siswa SMA/SMK/MA/Sederajat: Rp1 juta per tahun