Link Hasil Pengumuman PPDB SMA-SMK Kalimantan Barat, Minggu 3 Juli 2022, Berikut Jadwal Daftar Ulang Kalbar

- 3 Juli 2022, 05:54 WIB
Link Hasil Pengumuman PPDB SMA-SMK Kalimantan Barat, Minggu 3 Juli 2022./ Sekolah Kita Kemdikbud
Link Hasil Pengumuman PPDB SMA-SMK Kalimantan Barat, Minggu 3 Juli 2022./ Sekolah Kita Kemdikbud /

SEPUTARLAMPUNG.COM – Berikut hasil pengumuman PPDB Kalimantan Barat (Kalbar) 2022 jenjang SMA dan SMK via link resmi, lengkap jadwal daftar ulang. Apakah namamu lolos seleksi PPDB?

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) merupakan langkah awal kegiatan proses pendidikan di bidang persekolahan khususnya pada pendidikan menengah yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi.

Pelaksanaan PPDB tersebut perlu dirancang secara matang melalui asas/prinsip terbuka dan akuntabel.

Baca Juga: Jadwal Cair Dana PIP SD, SMP, SMA, SMK bagi yang Sudah Aktivasi Rekening BRI dan BNI hingga 30 Juni 2022

Sebelumnya, jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kalimantan Barat (Kalbar) 2022 jenjang SMA dan SMK sudah dibuka pada 20-26 Juni 2022.

Untuk pengumuman hasil seleksi PPDB Kalimantan Barat (Kalbar) 2022 jenjang SMA dan SMK dijadwalkan pada Minggu, 3 Juli 2022 mulai pukul 12.00 WIB.

Calon peserta didik baru yang dinyatakan lolos PPDB Kalimantan Barat (Kalbar) 2022 jenjang SMA dan SMK, diharapkan segera melakukan daftar ulang pada 4-7 Juli 2022.

Informasi seputar pengumuman dan daftar ulang PPDB Kalimantan Barat (Kalbar) 2022 jenjang SMA dan SMK bisa dilihat selengkapnya melalui laman resmi website resmi yakni ppdb.dikbud.kalbarprov.go.id.

Adapun dasar pelaksanaan PPDB bagi peserta didik baru sesuai dengan Permendikbud No 01 Tahun 2021 tentang PPDB yang terbagi menjadi 4 jalur, yaitu melalui Jalur Zonasi, Jalur Prestasi, Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua dan Jalur Afirmasi.

Baca Juga: 15 Link Twibbon untuk Ucapan Hari Raya Idul Adha 1443 H - 2022 M, Gratis dan Cocok Dibagikan di Media Sosial

Berikut Jadwal Pendaftaran PPDB Kalimantan Barat (Kalbar) 2022, yakni:

• Pendaftaran (Online) : 20-26 Juni 2022

• Validasi Data Oleh Sekolah (Online) : 20-27 Juni 2022

• Masa Sanggah Perbaikan Berkas: 28 Juni -1 Juli 2022

• Validasi Kembali Oleh Sekolah: 28 Juni - 1 Juli 2022

• Pengumuman Final (Online): 3 Juli 2022 Pukul 12:00 WIB

• Daftar Ulang dan Verifikasi Berkas Fisik: 4-7 Juli 2022

Untuk link hasil pengumuman PPDB Kalbar 2022 SMA dan SMK bisa melalui laman website resmi PPDB Dikbud Kalbarprov atau KLIK DI SINI.

Baca Juga: Cara Daftar Bantuan Sosial BPMS dari Pemprov DKI Jakarta, Dapatkan Bantuan hingga Rp10 Juta

Berikut persyaratan peserta PPDB Kalbar 2022 SMA dan SMK, yakni:

1. Persyaratan Peserta Sekolah Menengah Atas (SMA)

• Telah lulus SMP, SMP Terbuka, SMPLB dan MTs, memiliki Ijazah dan STL/STK atau Surat Keterangan Lulus dari sekolah (disertai nilai rata-rata raport semester 1 - 5 mata pelajaran Bahasa Indonesia, IPA, IPS, Matematika, Bahasa Inggris) untuk lulusan pada tahun pelajaran 2021/2022 dan sebelumnya;

• Program Paket B memiliki ijazah dan STL Program Paket B Setara SMP Lulus pada tahun pelajaran 2021/2022 dan sebelumnya;

• Berusia maksimal 21 tahun pada saat pendaftaran PPDB tahun pelajaran 2022/2023 (tanggal 20 Juni 2022);

Baca Juga: Cara Menyimpan Daging Qurban di Kulkas agar Awet dan Tidak Bau, Salah Satunya Jangan Masukkan Freezer

• Tidak sedang terlibat dalam tindak pidana, narkoba.

2. Persyaratan Peserta Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)

• Telah lulus SMP, SMP Terbuka, SMPLB dan MTs, memiliki Ijazah dan STL/STK atau Surat Keterangan Lulus dari sekolah (disertai nilai pengetahuan raport semester 1 s.d 5 mata pelajaran Bahasa Indonesia, IPA, IPS, Matematika dan Bahasa Inggris) untuk lulusan pada tahun pelajaran 2021/2022 dan sebelumnya;

• Program Paket B memiliki ijazah dan STL Program Paket B Setara SMP Lulus pada tahun pelajaran 2021/2022 dan sebelumnya;

• Berusia maksimal 21 tahun pada saat pendaftaran PPDB tahun pelajaran 2022/2023 (tanggal 20 Juni 2022); Tidak sedang terlibat dalam tindak pidana narkoba;

• Memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan spesifik bidang/program keahlian di sekolah yang dituju; dan

• Calon peserta didik baru untuk bidang keahlian tertentu yang memerlukan tes buta warna harus menyerahkan surat keterangan tidak buta warna dari dokter.

Selain itu, Anda bisa melihat syarat dan ketentuan pendaftaran pendaftaran PPDB Kalimantan Barat (Kalbar) 2022 jenjang SMA-SMK secara lengkap melalui link ini, KLIK DI SINI.

Baca Juga: Cara Cepat Turunkan Kolestrol Tinggi dalam Tubuh, Cukup Pakai Bahan Ini Menurut dr. Zaidul Akbar

Aturan PPDB ini dirancang agar daerah bisa menyesuaikan aturan berdasarkan karakteristik dan kebutuhannya.

Itulah mengapa jalur Zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua/wali, dan prestasi ini secara eksplisit disebutkan proporsi minimal untuk memudahkan daerah dengan tetap dan atau menambah persentase jalur prestasi tersebut jika dibutuhkan.

Itulah informasi penting bagi orang tua terkait cara cek link pengumuman hasil seleksi PPDB Kalimantan Barat (Kalbar) 2022 jenjang SMA dan SMK yang akan diumumkan pada Minggu, 3 Juli 2022 melalui website resmi ppdb.dikbud.kalbarprov.go.id. ***

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah