Kurikulum Merdeka Berlaku bagi Guru yang Telah Sertifikasi, Apakah Ada Perubahan Jam Mengajar?

- 1 Juli 2022, 13:45 WIB
Kurikulum merdeka berlaku bagi guru yang telah sertifikasi, apakah ada perubahan jam mengajar? simak penjelasannya.
Kurikulum merdeka berlaku bagi guru yang telah sertifikasi, apakah ada perubahan jam mengajar? simak penjelasannya. /Pixabay/OpenClipart-Vectors

SEPUTARLAMPUNG.COM - Kabar terbaru terkait kurikulum merdeka yang berlaku bagi guru yang telah sertifikasi di tahun 2022.

Kabar ini berkaitan dengan tunjangan guru pada kurikulum terbaru ini yakni kurikulum merdeka.

Pada kurikulum merdeka ini para guru mengalami perubahan struktur mata pelajaran yang berlaku di berbagai sekolah.

Baca Juga: Batas Akhir Lapor Diri pada PPDB SMP DKI Jakarta 2022 adalah Hari Ini 1 Juli 2022 Jadi, sampai Pukul Berapa?

Perubahan yang dimaksud itu berkaitan dengan jumlah mata pelajaran dan berkurangnya jam mengajar para guru untuk jenjang SMP dan SMA.

Pengurangan jam mengajar tersebut seperti pada mata pelajaran bahasa Indonesia di jenjang SMA yang awalnya mengajar empat jam berubah menjadi tiga jam saja per minggu.

Lalu, tidak hanya mata pelajaran bahasa Indonesia saja yang berkurang jam mengajarnya.

Untuk mata pelajaran lainnya seperti matematika, PKN, bahasa Inggris pun akan berkurang jam mengajarnya.

Baca Juga: Link Download Buku Panduan Guru PAUD Kurikulum Merdeka 2022 Nilai Agama dan Budi Pekerti versi PDF

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah