Jika Anda ingin mencetak ulang bukti lapor diri, silakan mengisi formulir lapor diri kembali.
Apabila Anda terdata telah melakukan lapor diri, maka Anda akan langsung diarahkan ke halaman cetak.
Berikut batas waktu tahap lapor diri yang tertera dalam jadwal pelaksanaan PPDB SMP 2022 DKI Jakarta:
Pengumuman (Online): 29 Juni 2022 pukul 17:00 WIB.
Lapor Diri (Online) 30 Juni - 1 Juli 2022
24 jam (lapor diri dibuka pukul 08:00 dan ditutup pukul 14:00 di hari terakhir).
Berikut link lapor diri salah satunya pada Jalur Pindah Tugas Orangtua dan Anak Guru PPDB 2022 SMP DKI Jakarta dapat melalui https://ppdb.jakarta.go.id/#/020801/lapor/siswa atau KLIK DI SINI
Demikian informasi PPDB SMP 2022 DKI Jakarta hari ini 1 Juli 2022 pada tahap lapor diri, segera lihat dan ingat batas waktunya.***