Link Hasil Pengumuman PPDB SMA-SMK Yogyakarta 2022-2023 Semua Jalur pada 1 Juli, Cek Jadwal Daftar Ulang

- 30 Juni 2022, 11:30 WIB
Ilustrasi PPDB.*
Ilustrasi PPDB.* //Wokandapix/Pixabay

Baca Juga: Ini 2 Link Live Streaming Malaysia Open 2022 Hari Ini, Kamis, 30 Juni 2022, Lengkap Jadwal Pertandingan

Bagi adik-adik calon peserta didik SMA-SMK yang telah mendaftar PPDB di sekolah menengah pertama di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), silahkan mulai dari sekarang untuk mencatat link pengumuman dan persyaratan daftar ulang.

Cek link yogya.siap-ppdb.com, lihat pengumuman PPDB Yogyakarta 2022 jenjang SMA-SMK. Simak dan perhatikan mekanisme daftar ulang selanjutnya.

Untuk pengumuman PPDB Yogyakarta 2022 jenjang SMA-SMK jalur Zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua/wali, dan prestasi akan diumumkan pada pukul 10.00 - 23.59 WIB dan diharapkan adik-adik tetap memantau website resmi untuk mengetahui lebih lanjut hasil seleksi PPDB tersebut.

Berikut jadwal PPDB Yogyakarta 2022 jenjang SMA-SMK, yakni:

Pendaftaran dan pemilihan Sekolah/Peminatan: 27 - 29 Juni 2022

Seleksi Online: 27 - 30 Juni 2022

Pengumuman: 1 Juli 2022 10:00 - 16:00 WIB

Daftar Ulang di sekolah masing-masing: 1 - 6 Juli 2022

Baca Juga: Jadwal Siaran Langsung Malaysia Open 2022, Saksikan Laga Jonatan Christie CS Hari Ini, Berikut Link RCTI+

Cek hasil seleksi PPDB Yogyakarta 2022 jenjang SMA-SMK: KLIK DI SINI.

Setelah calon peserta didik diterima, wajib daftar ulang yang berlangsung di sekolah masing-masing pada Jumat, 1 Juli 2022 hingga Rabu, 6 Juli 2022.

Dokumen-dokumen yang wajib diserahkan saat daftar ulang di sekolah masing-masing adalah:

• Rapor SMP/MTs/Paket B/Wustha;

• Ijazah/STTB asli;

• Apabila Ijazah/STTB asli belum ada, maka dapat digantikan Surat Pernyataan dari Kepala Sekolah SMP/MTs/Paket B/Wusta yang menyatakan bahwa Ijazah belum terbit dan digantikan dengan Surat Keterangan Pengganti Ijazah.

• Surat Pernyataan orangtua yang berkaitan dengan keaslian dokumen dan persyaratan lain yang dibutuhkan oleh satuan pendidikan.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: PPDB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x