• Kemudian, klik menu seleksi atau memantau hasil seleksi
• Klik tombol Pilih Sekolah
• Klik nama sekolah yang dituju
• Tunggu, sampai daftar nama peserta yang lolos seleksi akan muncul
• Hasil seleksi bisa berubah sampai ada pengumuman akhir.
Bagi CPDB yang tidak melakukan lapor diri sesuai jadwal maka akan dianggap mengundurkan diri dan tidak dapat mengikuti PPDB jalur lainnya.
Berikut cara lapor diri PPDB SD DKI Jakarta 2022 tahap 2:
· Buka laman https://ppdb.jakarta.go.id;
· Login dengan menggunakan nomor peserta dan password yang digunakan saat pendaftaran PPDB;