Bagi CPDB yang tidak melakukan lapor diri sesuai jadwal maka akan dianggap mengundurkan diri dan tidak dapat mengikuti PPDB jalur lainnya.
Berikut cara lapor diri PPDB SD Jakarta 2022 tahap kedua:
- Buka laman https://ppdb.jakarta.go.id;
- Login dengan menggunakan nomor peserta dan password yang digunakan saat pendaftaran PPDB;
- Klik tombol "Lapor Diri"; Cetak dan simpan tanda bukti lapor diri.
Selain itu, Anda bisa melihat syarat dan ketentuan pendaftaran pendaftaran PPDB SD Jakarta 2022 secara lengkap melalui link ini KLIK DI SINI
Aturan PPDB ini dirancang agar daerah bisa menyesuaikan aturan berdasarkan karakteristik dan kebutuhannya.
Itulah mengapa jalur zonasi dan afirmasi ini secara eksplisit disebutkan proporsi minimal untuk memudahkan daerah dengan tetap dan atau menambah persentase jalur prestasi tersebut jika dibutuhkan.
Demikian, ulasan mengenai cara cek link pengumuman hasil seleksi PPDB DKI Jakarta 2022 jenjang SD Tahap 2 yang akan diumumkan pada Rabu, 29 Juni 2022 melalui website resmi ppdb.jakarta.go.id. ***