Masih Ada Waktu 8 Hari untuk Aktivasi Rekening SimPel di BRI/BNI, Dana PIP akan Disalurkan pada Agustus 2022

- 21 Juni 2022, 17:36 WIB
Ilustrasi pencairan dana PIP Kemdikbud.*
Ilustrasi pencairan dana PIP Kemdikbud.* /

Baca Juga: BARU! Lowongan Kerja di Lembaga Pemerintah untuk Lulusan S1, Batas Akhir Loker LKPP pada 23 Juni 2022

1. Akses laman pip.kemdikbud.go.id .

2. Isi data yang muncul di kolom "Cari Penerima PIP".

3. Isi Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)

4. Isi tanggal lahir, bulan lahir, dan tahun kelahiran

5. Tulisan nama Ibu Kandung kemudian klik 'Cari'

6. Informasi terkait status kepesertaan PIP akan muncul.

Adapun, besaran dana pendidikan yang diberikan untuk tiap jenjang pendidikan berbeda-beda, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2014, yakni:

1. SD/MI/sederajat sebesar Rp225.000/semester atau Rp450.000/tahun.
2. SMP/MTs/sederajat Rp375.000/semester atau Rp750.000/tahun
3. SMA/SMK/MA/sederajat sebesar Rp500.000/semester atau Rp1 juta/tahun

Baca Juga: Jadwal TV Hari Ini Rabu, 22 Juni 2022: Indosiar, RCTI, ANTV, SCTV, Trans TV, Trans 7, GTV, NET TV dan MNCTV

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: PIP Kemdikbud Puslapdik Kemdikbud Sobat PIP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x