SUDAH DIBUKA! Begini Cara Daftar PPDB 2022 Jawa Timur Jalur Afirmasi, Jalur Perpindahan Tugas, Jalur Prestasi

- 21 Juni 2022, 11:30 WIB
Ilustrasi PPDB.*
Ilustrasi PPDB.* /Pexels.com/Pixabay

SEPUTARLAMPUNG.COM – Simak info cara daftar PPDB 2022 Jawa Timur lewat jalur afirmasi, perpindahan tugas orang tua/wali, dan jalur prestasi hasil lomba berikut.

Seperti diketahui, Pemerintah Kabupaten Jawa Timur telah telah membuka pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru 2022 pada Senin, 20 Juni 2022 kemarin.

Terdapat beberapa jalur pada PPDB 2022 Jatim yaitu jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas, dan jalur prestasi.

Seluruh jalur pendaftaran PPDB 2022 Jatim ini dilakukan secara online atau daring.

Baca Juga: Link Daftar PPDB SMP Bekasi 2022 Jalur Prestasi, Afirmasi, dan Zonasi, Ini Jadwal Pengajuan Akun-Pengumuman

Pendaftaraan PPDB 2022 Jatim untuk jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orang tua/wali, dan jalur prestasi hasil lomba dilaksanakan terlebih dahulu yakni mulai 20 sampai 21 Juni 2022.

Para siswa yang ingin mendaftar lewat jalur ini dapat menyimak ketentuan jalur afirmasi PPDB Jatim 2022 pada link di bawah ini:

LINK INI

Adapun tata cara pendaftaran PPDB Jatim 2022 (SMA/SMK) lewat jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orang tua/wali, dan jalur prestasi hasil lomba adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Dana PIP 2022 Segera Cair! Siswa SD-SMA Diminta Segera Aktivasi Rekening SimPel, Bawa Berkas Ini ke Sini

Jalur afirmasi

· Login ke situs ppdb.jatimprov.go.id dengan menggunakan NISN dan PIN.

· Untuk SMA, memilih 1 (satu) sekolah yang dituju dalam zona atau luar zona yang berbatasan.

· Untuk SMK, memilih 1 (satu) kompetensi keahlian di sekolah yang dituju dalam zona atau luar zona.

· Khusus peserta didik dari keluarga tidak mampu mengunggah bukti keikutsertaan dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah berupa Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai (BST), Kartu Bantuan Pangan Non Tunai (KBPNT), Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), dan/atau Program bantuan Pemerintah Daerah lainnya sebagai bukti keikutsertaan program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah.

· Khusus peserta didik dari Anak Buruh mengunggah poin 4 ditambah dengan surat/tanda keanggotaan Asosiasi Buruh yang dimiliki orang tua/wali.

· Khusus peserta didik penyandang disabilitas, mengunggah hasil asesmen awal (Asesmen fisik/Psikologis, Akademik, Fungsional, Sensorik dan Motorik oleh Psikolog, Psikiater, Dokter Spesialis) dan Surat keterangan dari Kepala Sekolah asal.

· Mengunduh bukti pendaftaran.

Baca Juga: Jadwal, Alur, dan Link Pendaftaran PPDB Sulawesi Selatan 2022 SMA-SMK Tahap 1, 2, dan 3, Kapan Pengumuman?

Jalur Perpindahan Tugas Orang tua/wali (SMA/SMK)

· Login ke situs ppdb.jatimprov.go.id dengan menggunakan NISN dan PIN.

· Untuk SMA, memilih 1 (satu) sekolah yang dituju dalam zona atau luar zona yang berbatasan.

· Untuk SMK, memilih 1 (satu) kompetensi keahlian di sekolah yang dituju dalam zona atau luar zona.

· Untuk jalur pindah tugas orang tua/wali mengunggah SK mutasi/perpindahan tugas orang tua/wali yang diterbitkan oleh instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan.

· Khusus anak guru/tenaga kependidikan memilih 1 (satu) sekolah untuk jenjang SMA atau memilih 1 (satu) kompetensi keahlian untuk jenjang SMK sesuai dengan sekolah tempat orang tuanya bertugas.

· Khusus anak guru atau tenaga kependidikan SMA/SMK Negeri, mengunggah Surat Penugasan orang tua sebagai Guru atau Tenaga Kependidikan dari Kepala Sekolah SMA/SMK tempat bertugas.

· Khusus anak tenaga kesehatan mengunggah Surat Keterangan dari atasan langsung rumah sakit/puskesmas tempat orang tuanya bertugas.

· Mengunduh bukti pendaftaran

Baca Juga: 22 Juni 2022 Hari Apa? DKI Jakarta Rayakan HUT ke-495, Berikut 64 Link Twibbon dan Ucapan Selamat Penuh Doa

Jalur Prestasi Hasil Perlombaan dan/atau Penghargaan (SMA/SMK)

· Login ke situs ppdb.jatimprov.go.id dengan menggunakan NISN dan PIN.

· Untuk SMA, memilih 1 (satu) sekolah yang dituju dalam zona atau luar zona yang berbatasan.

· Untuk SMK, memilih 1 (satu) kompetensi keahlian di sekolah yang dituju dalam zona atau luar zona.

· Mengisi data prestasi dan mengunggah bukti dokumen prestasi.

· Mengunduh bukti pendaftaran.

Demikianlah info cara daftar PPDB 2022 Jawa Timur lewat jalur afirmasi, perpindahan tugas orang tua/wali, dan jalur prestasi hasil lomba.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x