Selamat! Tak Hanya Uang, Penerima KJP Plus Tahap 1 Juni 2022 Dapat 5 Bonus Ini, Cek Kriteria Siswa SD-SMA

- 16 Juni 2022, 19:20 WIB
Selamat! Tak Hanya Uang, Penerima KJP Plus Tahap 1 Juni 2022 Dapat 5 Bonus Ini, Cek Kriteria Siswa SD-SMA.
Selamat! Tak Hanya Uang, Penerima KJP Plus Tahap 1 Juni 2022 Dapat 5 Bonus Ini, Cek Kriteria Siswa SD-SMA. /KJP

5. Penerima dana KJP Plus dapat masuk Monas dengan Gratis.

Berikut siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang bisa menerima dana bantuan KJP Plus 2022 DKI Jakarta, yakni:

1. Siswa terdaftar dan aktif di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.

2. Siswa terdaftar dalam DTKS, DTKS Daerah dan/ atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur.

3. Siswa merupakan Warga DKI Jakarta dan berdomisili di DKI JAKARTA.

4. Siswa bisa membuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan

Demikian ulasan informasi penting terkait beberapa bonus yang diperoleh siswa penerima KJP Plus Tahap 1 Juni 2022 dan cara cek nama penerima bantuan KJP Plus bagi siswa SD SMP SMA, SMK di link kjp.jakarta.go.id.***

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah