PPDB Jawa Tengah 2022 SMA-SMK Dibuka Kapan? Ini Jadwal dan Link Resmi Pendaftaran Siswa Baru di Jawa Tengah

- 6 Juni 2022, 10:24 WIB
PPDB Jateng 2022/2023 SMA SMK.
PPDB Jateng 2022/2023 SMA SMK. /https://ppdb.jatengprov.go.id/

SEPUTARLAMPUNG.COM - Jadwal pelaksanaan PPDB Jawa Tengah (Jateng) tahun ajaran 2022-2023 sudah dirilis untuk jenjang SMA dan SMK.

Simak jadwal pendaftaran dan link resmi untuk mendaftar PPB Jateng 2022 di bawah ini.

PPDB Jateng 2022/2023 SMA dibuka dengan 5 (lima) jalur pendaftaran, yakni jalur Zonasi, Afirmasi, Perpindahan Orang Tua, Prestasi, dan Zonasi Khusus.

Sementara PPDB SMK Jateng 2022 dibuka melalui 3 (tiga) jalur, yakni afirmasi, prestasi, dan domisili terdekat.

Baca Juga: PIP 2022 Sudah Tersalurkan ke 8,6 Juta Siswa SD-SMP, Cek Penerima PIP Jenjang SMA-SMK pada 6 Juni

 

Adapun jadwal resmi PPDB Jateng 2022/2023 jenjang SMA-SMK jalur zonasi, prestasi, afirmasi, yakni:

- Verifikasi Berkas Pendaftaran dan Penerimaan Token: 15 - 28 Juni 2022 07:00 - 23:55 WIB

- Pemeriksaan Data Siswa: 15 - 28 Juni 2022 24 jam

- Aktivasi Akun: 15 - 28 Juni 2022 24 jam

Baca Juga: Ini Cara Dapat Bansos BPNT Kartu Sembako Juni 2022 jika Tidak Terdaftar di cekbansos.kemensos.go.id

- Pendaftaran: 29 Juni - 1 Juli 2022 07:00 - 16:00 WIB ((Tanggal 01 Juli 2022 DITUTUP pukul 16:00 WIB))

- Evaluasi, Pemeringkatan, dan Penyaluran: 2 - 3 Juli 2022 24 jam

- Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Jateng 2022: 4 Juli 2022 24 jam ((paling lambat pukul 23:59 WIB di Situs ppdb.jatengprov.go.id))

- Daftar Ulang: 5 - 7 Juli 2022 24 jam

- Hari Pertama Masuk Sekolah: 18 Juli 2022 24 jam

Baca Juga: 9 SMP Negeri Terbaik di Ponorogo dan Kediri, Jawa Timur, Rekomendasi Siswa Lulusan SD Daftar PPDB 2022

Berikut tata cara pendaftaran dan link resmi PPDB Jateng 2022/2023:

1. Membuka situs PPDB Daring dengan alamat https://ppdb.jatengprov.go.id.

2. Menginput data pribadi sesuai alur dalam sistem aplikasi PPDB.

3. Melakukan verifikasi berkas pendaftaran secara luring pada Satuan Pendidikan yang dipilih dengan membawa berkas sebagai berikut:

- Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen (contoh dapat dilihat di situs PPDB).
- Surat Keterangan Domisili bagi Calon Peserta Didik pada jalur Perpindahan Orang Tua.
- Surat Perpindahan Tugas Orang Tua.
- Surat Keterangan Putra/Putri Nakes dari Dinas Kesehatan Provinsi untuk Calon Peserta Didik dari Luar Provinsi Jawa Tengah.
- Surat kematian yang diterbitkan oleh yang berwenang, dilampiri surat keterangan yang diterbitkan oleh puskesmas dan/atau rumah sakit yang merawat
- Surat Pernyataan Sehat (khusus untuk Calon Peserta Didik jenjang SMK).
- Sertifikat/Piagam Prestasi Tertinggi yang dimiliki.
- Ijazah/Surat Keterangan Lulus.
- Kartu Indonesia Pintar (KIP) jika memiliki.
- Kartu Keluarga (KK).
- Akta Kelahiran.
- Daftar nilai rapor (sesuai dengan form).

Baca Juga: Link Resmi PPDB Jabar 2022 SMA SMK SLB, Pendaftaran Dibuka Hari Ini 6 Juni 2022, Daftar melalui Aplikasi Ini

4. Berkas-berkas pendaftaran diverifikasi oleh Satuan Pendidikan Negeri terdekat dan apabila berkas dimaksud telah sesuai dengan ketentuan, maka Calon Peserta Didik akan memperoleh Token untuk melakukan pendaftaran, sedangkan yang belum memenuhi syarat wajib memperbaiki/memenuhi persyaratan yang diperlukan.

5. Calon Peserta Didik yang telah melakukan pendaftaran secara daring akan memperoleh nomor pendaftaran.

6. Jurnal dan hasil seleksi dapat dilihat pada sistem aplikasi PPDB dengan nomor pendaftaran peserta PPDB.d

Demikian jadwal resmi PPDB Jateng 2022/2023 jenjang SMA-SMK jalur zonasi, prestasi, afirmasi, serta tata cara pendaftaran.***

 

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah