PPDB Sumut Tahap II 2022 Jenjang SMA-SMK, Ini Berkas yang Disiapkan Tamatan SMP Sederajat dan Cara Daftarnya

- 2 Juni 2022, 20:40 WIB
Ilustrasi. Berkas yang diperlukan siswa SMP untuk PPDB SMA-SMK Sumut Tahap II 2022.
Ilustrasi. Berkas yang diperlukan siswa SMP untuk PPDB SMA-SMK Sumut Tahap II 2022. /Unsplash/Scott Graham

- File Surat Penugasan orang tua sebagai Guru untuk Tenaga Kependidikan dari Kepala Sekolah SMA/SMK tempat bertugas khusus untuk anak guru/tenaga kependidikan SMA/SMK negeri

- File Surat Keterangan dari Direktur rumah sakit tempat orang tuanya bertugas khusus untuk anak tenaga kesehatan

Jalur Prestasi

- Kartu Keluarga (KK)

- File rapor SMP/Sederajat semester 1 sampai dengan semester 5 dengan nilai akreditasi(angka) dari SMP/sederajat

- File sertifikat hasil lomba baik Bidang Akademik maupun Bidang Non Akademik yang diperoleh pada saat tingkat SMP/Sederajat.

Jalur Zonasi

- Kartu Keluarga (KK)

Untuk pengumuman hasil seleksi PPDB Sumut tahap 2 akan dilakukan setelah pendaftaran semua zona wilayah di Sumut.***

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: ppdb.disdik.sumutprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah