Syarat Daftar Pra-Pendaftaran PPDB SMA dan SMK DKI Jakarta 2022
1. Kartu Keluarga;
2. Nilai rapor kelas 7 semester 1 dan semester 2, kelas 8 semester 1 dan semester 2, dan kelas 9 semester 1 (5 semester) pada mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKN), Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), dan Bahasa Inggris pada SMP/SMPLB/ MTs/Paket B atau Surat Keterangan Yang Berpenghargaan Sama (SKYBS);
3. Sertifikat Akreditasi Sekolah Asal;
4. Surat Keterangan Peringkat rerata nilai rapor Peserta Didik dari sekolah asal;
5. Sertifikat prestasi akademik;
6. Sertifikat prestasi non-akademik;
7. Surat Keputusan Kepala Sekolah Tentang Susunan Pengurus OSIS/MPK bagi CPDB yang pernah menjadi pengurus OSIS/MPK;
8. Surat Keputusan Kepala Sekolah Tentang Susunan Pengurus Ekstrakurikuler bagi CPDB yang pernah menjadi pengurus Ekstrakurikuler;