Persyaratan Umum Sekolah Kedinasan STIN 2022
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.
- Tidak pernah terlibat tindak pidana
- Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
- Berpendidikan minimal SMA/SMK/MA (bukan lulusan paket C) dengan ketentuan :
- Lulusan SMA/SMK/MA tahun 2020 dan 2021, nilai rata-rata ijazah minimal 80 (delapan puluh)
- Bagi lulusan SMA/SMK/MA tahun 2022, nilai rata-rata rapor semester 1 s/d semester 5 minimal 75 (tujuh puluh lima) - Belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama masa pendidikan
- Belum pernah melahirkan (perempuan) dan belum pernah punya anak biologis (laki-laki)
- Tidak bertato dan/atau memiliki bekas tato
- Tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh yang tidak lazim (perempuan)
- Tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh manapun (laki-laki)
- Sehat jasmani, rohani dan tidak pernah mengalami patah tulang
- Apabila berkacamata, maksimal ukuran 1 baik + (plus) atau - (minus)
Tidak buta warna - Tinggi badan minimal (berat badan seimbang menurut ketentuan berlaku)
- Putra : 165 cm
- Putri : 160 cm - Usia pada tanggal 31 Desember 2022 serendah-rendahnya 16 tahun dan tidak lebih dari 21 tahun (dibuktikan dengan Akte Kelahiran/Surat Keterangan Lahir)
- Mendapatkan persetujuan orangtua atau wali yang dibuktikan dengan surat pernyataan orangtua/wali
- Peserta seleksi penerimaan taruna/i STIN tidak dipungut biaya kecuali biaya mengikuti SKD
Persyaratan Administrasi
- Surat Izin Orang Tua/Wali.
- Fotocopy ijazah untuk lulusan 2020 dan 2021
- Surat keterangan lulus dari sekolah bagi lulusan tahun 2022
- Pas foto dengan ketentuan.
- Pasfoto 4x6 (1 buah)
- Putra latar Merah
- Putri latar Biru - Foto berwarna seluruh badan ukuran postcard (pakaian putih dengan bawahan hitam bahan) tampak depan, tampak samping kanan kiri dan tampak belakang
- Fotocopy Akta Kelahiran/Surat Keterangan Kelahiran/Kenal Lahir, Kartu Keluarga (KK) dan Kartu BPJS.
Cara Daftar Sekolah Kedinasan STIN 2022
- Buka laman https://dikdin.bkn.go.id.
- Buat akun SSCASN menggunakan email aktif dan NIK yang sudah diverifikasi Dukcapil.
- Cetak kartu informasi akun. Email aktif akan digunakan selama masa pendaftaran dan seleksi.
- Masuk ke portal sistem sekolah kedinasanhttps://dikdin.bkn.go.id dengan NIK dan kata sandi yang telah dibuat.
- Pilih instansi STIN, lengkapi biodata, dan pilih lokasi ujian. Jika memilih lebih dari 1 instansi, maka akan dinyatakan gugur.
- Periksa kembali resume dan cetak kartu pendaftaran.
- Peserta akan mendapat link registrasi STIN berupa portal https://ptb.stin.ac.id lewat email masing-masing dan resume bukti pendaftaran
- Buka portal https://ptb.stin.ac.id
- Registrasi ulang dengan melengkapi data riwayat hidup dan unggah dokumen persyaratan administrasi. Gunakan username dan password yang sama saat mendaftar di portal Dikdin
- Calon peserta akan mendapat konfirmasi kelengkapan administrasi lewat email
- Verifikator STIN akan melakukan verifikasi data atau dokumen calon peserta seleksi yang sudah masuk
- Cek status kelulusan verifikasi administrasi di portal https://dikdin.bkn.go.id dan https://ptb.stin.ac.id
- Jika dinyatakan lulus, bayar biaya seleksi SKD saat daftar ulang.
- Calon peserta akan mendapat kartu ujian dari STIN setelah proses verifikasi dan dinyatakan lulus seleksi administrasi
- Calon peserta mengikuti proses seleksi selanjutnya sesuai ketentuan STIN
Tahapan Seleksi STIN 2022
1. Seleksi administrasi
2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB):
Tes kesehatan fisik dan jiwa
Tes kesamaptaan jasmani
Tes mental ideologi dan wawancara
Informasi sekolah kedinasan STIN tahun 2022, KLIK DI SINI.***