Dana PIP Cair ke 510.920 Siswa SMA hingga Maret 2022, Cek di pip.kemdikbud.go.id Apakah Namamu Terdaftar?

- 12 Maret 2022, 07:30 WIB
Ilustrasi pelajar yang layak menerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP).
Ilustrasi pelajar yang layak menerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP). /aditiotantra/Pixabay

Dilansir seputarlampung.com dari pip kemdikbud, dana bantuan PIP ini di prioritaskan untuk peserta didik yang memegang kartu KIP, dan peserta didik dari keluarga miskin/ rentan miskin atau dengan pertimbangan khusus seperti:

1. Peserta didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH)

2. Peserta didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

3. Peserta didik yang berstatus yatim piatu, yatim piatu dari sekolah/ panti sosial/ panti asuhan

4. Peserta didik yang terkena dampak bencana alam

5. Peserta didik yang tidak sekolah (drop out) yang diharapkan kembali untuk bersekolah

6. Peserta didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Permasyarakatan, memiliki lebih dari 3 saudara yang tinggal serumah.

7. Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya

Baca Juga: Link Nonton Streaming One Piece Episode 1014, Tayang Minggu Ini di iQIYI, Simak Spoilernya di Sini

Selanjutnya, cara mengecek nama penerima bantuan pendidikan PIP sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah