WAJIB TAHU! Jadwal dan Cara Daftar Sekolah Kedinasan IPDN 2022 bagi Lulusan SMA, MA, SMK, Ini Syarat Lengkap

- 9 Februari 2022, 18:30 WIB
Syarat dan cara daftar Sekolah Kedinasan IPDN/
Syarat dan cara daftar Sekolah Kedinasan IPDN/ /Dok.IPDN/spcp.ipdn.ac.id

SEPUTARLAMPUNG.COM – Berikut link pendaftaran Sekolah Kedinasan IPDN 2022 bagi lulusan SMA, MA, SMK, lengkap dengan tata cara daftar, jadwal, syaratnya, dan alamat Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) memiliki visi menjadi Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan yang Unggul, Profesional, Berintegritas, dan Berdaya Saing Pada Tahun 2045.

Selain itu, salah satu misi IPDN adalah dapat menyelenggarakan pendidikan kepamongprajaan dengan mengembangkan, membina, dan memperkuat disiplin ilmu pemerintahan yang bersifat teoritis dan empiris.

Baca Juga: BANGGA! Selain MotoGP 2022, Indonesia Dipilih jadi Tuan Rumah ASEAN Paragames (APG), Ini Jadwal Lengkapnya

Bagi siswa lulusan SMA, MA, dan SMK ingin melanjutkan pendidikan ke sekolah kedinasan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), bisai mengunjungi alamat kampus utama di IPDN Kampus Jatinangor, yakni di Jl. Ir. Soekarno Km. 20 Jatinangor-Sumedang 45363.

Simak tata cara beserta syarat lengkap pendaftaran IPDN 2022, sebagaimana dilansir dari situs datapraja.ipdn.ac.id, terkait jadwal dan tata cara seleksi penerimaan Calon Praja IPDN 2022, yakni:

Baca Juga: Jadwal Terbaru UFC 271, Minggu 13 Februari 2022: Ini Link Nonton Live Streaming Adesanya vs Whittaker

1. Pendaftaran online (https://dikdin.bkn.go.id/): 9 April s/d 30 April 2022

2. Pembuatan akun SSCASN Sekolah Kedinasan: 9 April s/d 30 April 2022

3. Log in pendaftaran menggunakan NIK dan password: 9 April s/d 30 April 2022

4. Pemilihan Sekolah Kedinasan dan mengisi biodata dan unggah dokumen persyaratan administrasi SPCP IPDN: 9 April s/d 30 April 2022

5. Menyelesaikan pendaftaran dengan mengecek resume dan mencetak bukti pendaftaran: 9 April s/d 30 April 2022.

Baca Juga: Kapan Pendaftaran SNMPTN 2022? Berikut Tips dan Cara Memilih Prodi SNMPTN 2022 agar Tidak Diblacklist

6. Verifikasi dokumen persyaratan administrasi yang sudah diunggah: 10 April s/d 3 Mei 2022

7. Pengumuman verifikasi dokumen persyaratan pada laman https://dikdin.bkn.go.id: 4 Mei 2022

8. Melakukan pembayaran PNBP SKD sesuai kode billing bagi yang memenuhi syarat verifikasi dokumen: 15 s/d 23 Mei 2022

9. Mencetak kartu ujian: 25 Mei 2022

10. Pengumuman peserta SKD: 27 mei 2022

11. Pelaksanaan SKD: 3 s/d 28 Juni 2022

12. Pengumuman hasil SKD: 9 Juli 2022

13. Pelaksanaan tes kesehatan tahap I: 22 s/d Juli 2022

14. Pengumuman tes kesehatan tahap I: 28 Juli 2022

15. Pelaksanaan tes psikologi, integritas, dan kejujuran: 12 Agustus 2022

16. Pengumuman tes psikologi, integritas, dan kejujuran: 17 Agustus 2022

17. Verifikasi faktual dokumen persyaratan pendaftaran dan tes kesehatan tahap II, kesamptaan, dan pemeriksaan penampilan: 23 s/d 27 Agustus 2022

18. Penguumuman hasil pantukhir: 1 September 2022

19. Registrasi calon praja IPDN: 7 s/d 12 September 2022

Baca Juga: Jadwal, Syarat, dan Tata Cara Pendaftaran Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri atau SNMPTN 2022

Dilansir dari laman resmi spcp.ipdn.ac.id, berikut persyaratan umum dalam rekrutmen calon praja IPDN pada 2022:

Syarat Umum:

• Warga Negara Indonesia
• Berusia minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun
• Tinggi badan bagi pria minimal 160 cm dan wanita minimal 155 cm

Syarat khusus:

• Tidak sedang menjalani atau terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan
• Tidak bertindik atau memiliki bekas ditindik di telinganya atau anggota badan lainnya bagi peserta pria, kecuali karena ketentuan agama atau adat.
• Tidak bertato
• Tidak memakao kacamata/m ataupun lensa kontak
• Belum pernah menikah, bagi pendaftar wanita belum pernah hamil dan melahirkan
• Belum pernah diberhentikan sebagai Praja IPDN atau dari perguruan tinggi lainnya dengan tidak hormat.

Persyaratan Administrasi:

1. Berijazah paling rendah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Madrasah Aliyah (MA) termasuk lulusan Paket C, bagi lulusan Tahun 2018 s.d. 2021, dengan ketentuan:

• Nilai rata-rata ijazah minimal 70,00 untuk nilai rata-rata rapor dan nilai ujian sekolah;
• Nilai rata-rata ijazah bagi Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat minimal 65,00 untuk nilai rata-rata rapor dan nilai ujian sekolah.

2. KTP-el bagi peserta yang berusia 17 tahun atau Kartu Keluarga (KK) bagi yang belum memiliki KTP-el;

Baca Juga: Inilah 7 SMP Negeri Terbaik di Kota Pekanbaru untuk Referensi PPDB 2022: Ini Sekolah Peraih Nilai UN Tertinggi

3. Berdomisili minimal 1 tahun di provinsi tempat mendaftar secara sah terhitung pada tanggal awal pendaftaran yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga dan Surat Pindah (bagi yang pindah tempat tinggal) serta dokumen lain yang berhubungan dengan domisili, apabila terbukti melakukan duplikasi/pemalsuan/rekayasa keterangan akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku;

4. Surat Keterangan Kelas XII SMA/MA yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah atau pejabat yang berwenang dan dicap/distempel basah, bagi siswa SMA/MA lulusan Tahun Ajaran 2020/2021;

5. Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) khusus bagi peserta OAP yang ditandatangani oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten/Kota masing-masing dan mengetahui Ketua/Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP);

6. Pakta Integritas;

Baca Juga: 4 SMA Terbaik di Cirebon untuk Referensi PPDB 2022, Posisi Pertama Apakah Sekolah Favoritmu?

7. Surat Keterangan Bebas Narkoba yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Bhayangkara Polri/Badan Narkotika Nasional Provinsi/Kabupaten/Kota;

8. Surat Keterangan Tidak Buta Warna yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Pemerintah/Swasta 9. Alamat e-mail yang aktif;

10. Pasfoto berwarna ukuran foto 4x6 cm dengan menghadap ke depan dan tidak memakai kacamata, serta mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih polos dengan latar belakang merah.

Demikian, link pendaftaran Sekolah Kedinasan IPDN 2022 bagi lulusan SMA, MA, dan SMK, lengkap dengan tata cara daftar, jadwal dan syaratnya.***

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: Dikdin BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah