Hak dan Kewajiban Warga Negara Indonesia sesuai UUD 1945 Pasal 23A, 27, 28, 29, 30, dan 31 ayat 1

- 9 Februari 2022, 10:45 WIB
Ilustrasi hak dan kewajiban warga negara sesuai UUD 1945
Ilustrasi hak dan kewajiban warga negara sesuai UUD 1945 /kolase: Alen/Seputarlampung/Stockvault

SEPUTARLAMPUNG.COM - Di bawah ini terdapat materi tentang hak dan kewajiban warga negara Indonesia sesuai dengan UUD 1945 lengkap dengan bunyi Pasal 23A, Pasal 27, 28, hingga 31.

Materi ini juga terdapat dalam Buku Tematik Tema 6 kelas 5 SD/MI halaman 100-101.

Setiap warga negara di Indonesia memiliki hak dan kewajiban yang tidak terpisahkan.

Di mana ada hak, maka di sana juga ada kewajiban. Sebagai manusia dan warga negara yang baik, seseorang perlu melakukan kewajiban sebelum meminta haknya.

Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 7 Kelas 5 SD Subtema 1 Pembelajaran 1 Halaman 2 6, Peristiwa dalam Kehidupan

Melaksanakan kewajiban dan mendapat hak yang sesuai dapat meningkatkan kesejahteraan dalam kehidupan bermasyarakat.

Sebagai warga Negara Republik Indonesia, hak dan kewajiban warga negara diatur di dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945).

Adapun Pasal tentang hak dan kewajiban warga negara diatur pada UUD 1945 Pasal 23A, Pasal 27 ayat 1-2, Pasal 28, hingga Pasal 31.

Baca Juga: Kunci Jawaban Matematika Kelas 8 SMP Halaman 50 Semester 2 Uji Kompetensi 6 Esai Teorema Pythagoras

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: Buku Tematik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah