Apa sajakah Jenis Biaya Kuliah yang Harus Dikeluarkan Calon Maba atau Mahasiswa Baru di Universitas Swasta?

- 27 Januari 2022, 09:20 WIB
 Ilustrasi Kuliah
Ilustrasi Kuliah /Andrea1597/Pixabay

SEPUTARLAMPUNG.COM – Menjelang pendaftaran mahasiswa baru (maba), banyak yang mulai mencari tahu tentang apa saja jenis biaya yang harus disiapkan, jika mendaftar di universitas swasta.

Umumnya, biaya kuliah cenderung mengalami peningkatan setiap tahunnya. Untuk itu, sangat perlu mengetahui berapa biaya dan apa saja biaya yang harus Anda keluarkan jika mendaftarkan diri sebagai maba di unversitas swasta.

Sebagai informasi, biaya kuliah universitas negeri jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) dan Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) menggunakan sistem uang kuliah tunggal (UKT) atau biaya operasional pendidikan (BOP).

Baca Juga: Rp9,6 Triliun Dana PIP Resmi DITRANSFER ke Siswa SD-SMK hingga Januari 2022, Cek Namamu di pip.kemdikbud.go.id

Sedangkan biaya kuliah di universitas swasta agak sedikit berbeda dan biasanya biaya kuliahnya cenderung lebih mahal daripada universitas negeri.

Lantas, apa sajakah jenis biaya yang harus dikeluarkan maba di universitas swasta?

Dilansir dari laman resmi Universitas Bina Sarana Informatika (BSI), berikut rincian lengkap jenis biaya kuliah di universitas swasta:

1. Uang Pangkal

Uang pangkal atau sering disebut dengan istilah sumbangan pengembangan (komponen uang gedung), merupakan biaya kuliah yang biasanya dibayarkan sekali ketika mahasiswa baru diterima di kampus swasta pada saat daftar ulang.

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x