Siswa SD-SMA Belum Punya KIP untuk Daftar Bantuan PIP? Lakukan Cara Mudah Ini, Raih Dana hingga Rp1 Juta

- 27 Januari 2022, 06:00 WIB
Ilustrasi pencairan dana PIP.*
Ilustrasi pencairan dana PIP.* /indonesiapintar.kemdikbud.go.id/

Dilansir Seputarlampung.com dari indonesiapintar.kemendikbud.go.id, siswa kurang mampu dapat mendaftar dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) orang tuanya ke lembaga pendidikan terdekat.

Jika siswa tersebut tidak memiliki KKS, orang tuanya dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW dan Kelurahan/Desa terlebih dahulu agar dapat melengkapi syarat pendaftaran.

Jika sudah memiliki KKS atau SKTM, segera hubungi pihak sekolah atau lembaga pendidikan terdekat untuk melakukan pendaftaran.

Baca Juga: 20 SMA Negeri dan Swasta Terbaik 2022 di Semarang, Jawa Tengah, Ini UPDATE Data Terbaru Kemdikbud

Nantinya, sekolah atau lembaga pendidikan terdekat akan mengusulkan nama peserta didik untuk menjadi calon penerima KIP ke direktorat terkait.

Hingga saat ini diketahui bantuan PIP telah tersalurkan kepada 18 juta siswa yang berhak menerima.

Dilansir seputarlampung.com dari pip.kemdikbud.go.id pada Rabu, 26 Januari 2022, berikut data pencairan dan alokasi bantuan PIP:

Disalurkan:

  • SD: 10.411.608
  • SMP: 4.401.653
  • SMA: 1.419.438
  • SMK: 1.852.279
  • Total: 18.084.978 siswa

Alokasi:

  • SD: 10.360.614
  • SMP: 4.369.968
  • SMA: 1.368.243
  • SMK: 1.829.167
  • Total: 17.927.992 siswa.

Baca Juga: Jadwal Lengkap MotoGP 2022 yang akan Tayang LIVE di Trans7, Simak Kalender GP Indonesia di Sirkuit Mandalika

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah