Cara Cek Nama Penerima BLT Anak Sekolah di Januari 2022, Serta Perkiraan Jadwal Cair PKH Tahap 1

- 3 Januari 2022, 14:45 WIB
Ilustrasi - Simaklah cara-cara mengecek nama daftar penerima BLT yang diberikan pemerintah untuk anak-anak sekolah.
Ilustrasi - Simaklah cara-cara mengecek nama daftar penerima BLT yang diberikan pemerintah untuk anak-anak sekolah. /Instagram/@indonesiabaik.id

Bahkan Kemenkeu menyiapkan anggaran Rp154,8 triliun untuk diberikan kepada 10 juta penerima di 2022.

Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan menjelaskan, bahwa dana PEN yang dicairkan pada 2022 memiliki total Rp414 triliun yang mencakup beberapa sektor, termasuk untuk perlindungan sosial, berupa bansos PKH.

"Untuk 2022 kita tetap melakukan PC-PEN sebesar Rp414 triliun yang terdiri dari area kesehatan, perlindungan masyarakat dan penguatan pemulihan ekonomi," jelasnya dalam Kongres AAIPI sebagaimana dikutip dari Antara, 3 Januari 2022.

Masyarakat yang belum mendapatkan bantuan PKH, dapat segera daftar agar bisa mendapatkan bantuan sosial di 2022. Pendaftaran dapat dilakukan secara online maupun offline.

Adapun besaran bantuan PKH 2022 yang diberikan adalah sejumlah:

1. Ibu Hamil/Nifas menerima sebesar Rp3.000.000 per tahun.
2. Anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun menerima sebesar Rp3.000.000 per tahun.
3. Pendidikan Anak SD/Sederajat menerima sebesar Rp900.000 per tahun.
4. Pendidikan Anak SMP/Sederajat menerima sebesar Rp1.500.000 per tahun.
5. Pendidikan Anak SMA/Sederajat menerima sebesar Rp2.000.000 per tahun.
6. Penyandang Disabilitas berat menerima sebesar Rp2.400.000 per tahun.

Baca Juga: Tak Perlu Ribet, Ini 5 Langkah Mudah Daftar Online Bansos PKH 2022 hingga Rp3 Juta, Cek Penerima di Link Ini

Perlu diingat, kriteria keluarga penerima manfaat PKH adalah keluarga miskin yang setidaknya memiliki satu syarat seperti, ibu hamil, anak usia dini 0 sampai 6 tahun, penyandang disabilitas berat, dan orang lanjut usia diutamakan mulai dari 70 tahun. Atau keluarga miskin yang memiliki setidaknya satu anak dengan pendidikan SD/Sederajat, anak dengan pendidikan SMP/Sederajat, atau pendidikan anak SMA/Sederajat.

Selain itu, dana yang akan diterima setiap pelajar ditentukan oleh jenjang pendidikan yang sedang ditempuh. Berikut jumlah dana BLT anak sekolah yang akan didapatkan, yakni:

- Rp900 ribu per tahun untuk siswa SD sederajat
- Rp1,5 juta per tahun untuk siswa SMP sederajat
- Rp2 juta per tahun untuk siswa SMA sederajat.

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia

Sumber: ANTARA Indonesia Baik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah