Pasalnya, baru-baru ini UPT P4OP menyatakan bahwa pencairan dana KJP Plus dan KJMU Tahap 2 masih dalam proses.
Hal itu menjawab pertanyaan akun @rabill.25 di kolom komentar Instagram @upt.p4op pada Minggu, 21 November 2021.
"KJP kapan nih min?," tulis akun @mikhamarsha.vino.
"@rabill.25 Selamat pagi. Terkait pencairan dana KJP Plus dan KJMU Tahap II Tahun 2021 saat ini masih dalam proses. Silahkan dimonitor pengumuman pencairannya yang dipublikasikan melalui akun media sosial Dinas Pendidikan [DKI Jakarta] dan P4OP," jawab akun Instagram @upt.p4op.
Menilik jawaban tersebut, saat ini pencairan dana KJP Plus Tahap 2/2021 masih dalam proses untuk disalurkan melalui rekening Bank DKI milik siswa SD hingga SMK yang dinyatakan terdaftar sebagai penerima dana KJP Plus.
Anda juga disarankan untuk langsung memonitor pengumuman penyaluran dana KJP Plus Tahap 2/2021 melalui akun media sosial Instagram @disdikdki atau @upt.p4op.
Selain, mengecek akun Instagram @disdikdki atau @upt.p4op, Anda juga bisa mengetahui dana KJP Plus Tahap 2 sudah tersalurkan ke rekening Bank DKI dengan adanya 2 (dua) tanda ini :
Baca Juga: Soal Uraian dan Jawaban PAS Kelas 6 Tema 4 Globalisasi Semester Ganjil Tahun Ajaran 2021/2022
1. Adanya penambahan jumlah saldo di rekening Bank DKI milik peserta didik