TERKINI : PIP Kemdikbud Hanya Cair ke 73.097 Siswa SMA dan SMK yang Penuhi 6 Syarat Ini, Apa Saja?

- 5 November 2021, 08:40 WIB
Ilustrasi PIP 2021.
Ilustrasi PIP 2021. /tangkap layar pip.kemdikbud.go.id/

SEPUTARLAMPUNG.COM - Pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) hanya akan diberikan kepada 73.097 siswa SMA dan SMK yang memenuhi 5 syarat berikut. Apa saja? Simak informasinya di sini.

Dilansir dari laman PIP Kemdikbud, alokasi pencairan PIP per tanggal 4 November 2021 masih menyisakan sebanyak 73.097 kuota.

Dimana sisa alokasi kuota PIP yang hanya akan disalurkan kepada siswa SMA dan SMK.

Hal itu karena, pencairan dana PIP kepada siswa SMA masih menyisakan sebanyak 27.449 kuota dan kepada siswa SMK masih menyisakan sebanyak 45.648 kuota.

Hingga saat ini belum diketahui kapan pencairan dana PIP kepada 73.097 siswa SMA dan SMK ini akan dilakukan, namun menilik pencairan PIP Kemdikbud yang telah 100% diberikan kepada siswa SD dan SMP pada awal November 2021, maka kemungkinan pencairan dana PIP bagi siswa SMA dan SMK yang belum menerimanya juga akan segera dilakukan.

Baca Juga: Begini Kondisi Gala usai Kecelakaan yang Merenggut Vanessa Angel dan Bibi Ardriansyah

Kendati demikian, pencairan dana PIP Kemdikbud hanya akan diberikan kepada 73.097 siswa SMA dan SMK yang memenuhi 6 syarat ini ini, apa saja?

1. Memiliki Surat Keputusan (SK) Nominasi Penerima PIP.

Dilansir dari laman Puslapdik Kemdikbud, SK nominasi Penerima PIP adalah SK penetapan peserta didik yang layak diberikan PIP namun belum melakukan aktivasi rekening.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Berbagai Sumber PIP Kemdikbud Jendela Kemdikbud Indonesia Pintar Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah