UPDATE: Siswa SMA dan SMK Segera Cek Rekening BNI dan BRI, PIP Kemdikbud Cair Lagi untuk 73.097 Peserta Didik?

- 5 November 2021, 09:45 WIB
Ilustrasi pencairan dana PIP.*
Ilustrasi pencairan dana PIP.* /indonesiapintar.kemdikbud.go.id/

SEPUTARLAMPUNG.COM - Bagi Siswa SMA dan SMK yang sudah memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) namun belum mendapatkan dana Program Indonesia Pintar (PIP), segera cek rekening SimPel (Simpanan Pelajar) BNI dan BRI yang dimiliki.

Pasalnya, kuota penyaluran dana PIP masih menyisakan sebanyak 73.097 siswa. Adapun, dilansir dari laman PIP Kemdikbud, sisa kuota pencairan PIP hanya dialokasikan bagi siswa SMA dan SMK.

Pasalnya, penyaluran dana PIP kepada siswa SD dan SMP telah usai dilakukan.

 

Berikut rincian data pencairan Dana PIP per 4 November 2021 pada tiap jenjang pendidikan seperti dilansir dari laman PIP Kemdikbud :

Dicairkan
SD : 6.851.121 (100 %)
SMP : 3.424.082 (100 %)
SMA : 547.593 (95,23 %)
SMK : 725.163 (94,08 %)

Total peserta didik yang sudah menerima dana PIP : 11.547.959 siswa

Baca Juga: Jenazah Vanessa dan Bibi Ardiansyah Sudah Diberangkatkan ke Jakarta, Gala Sky Dirawat Crazy Rich Surabaya

Belum cair
SD : 100 %
SMP : 100 %
SMA : 27,449 (4,77 %)
SMK : 45,648 (5,92 %)

Total peserta didik yang belum mendapatkan dana PIP : 73.097 siswa SMA dan SMK

Siswa SMA dan SMK yang ingin mengetahui apakah dirinya termasuk sebagai penerima PIP 2021 bisa melakukan hal ini :

1. Akses laman pip.kemdikbud.go.id

2. Isi data yang muncul di kolom "Cari Penerima PIP".

3. Isi Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)

4. Isi tanggal lahir, bulan lahir, dan tahun kelahiran

5. Tulisan nama Ibu Kandung kemudian klik 'Cari'

6. Informasi terkait status kepesertaan PIP akan muncul.

Baca Juga: PERHATIAN, Golongan Siswa Berikut Tidak Mungkin Dapat KJP , Ini Info Kapan KJP Plus Tahap 2 2021 Mulai Cair

Besaran dana pendidikan yang diberikan untuk tiap jenjang pendidikan berbeda-beda, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2014, yakni:

1. SD/MI/sederajat sebesar Rp225.000/semester atau Rp450.000/tahun.
2. SMP/MTs/sederajat Rp375.000/semester atau Rp750.000/tahun
3. SMA/SMK/MA/sederajat sebesar Rp500.000/semester atau Rp1.000.000/tahun

Adapun dana PIP dapat digunakan untuk biaya personal peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah atau kursus, biaya transportasi, uang saku, hingga biaya praktik atau biaya uji kompetensi.

Seperti diketahui, penyaluran dana PIP pada 2021 hanya akan diberikan kepada siswa yang memenuhi 3 (tiga) kewajiban ini :

1. Menyimpan dan menjaga KIP dengan baik.
2. PIP merupakan bantuan pendidikan. Dana Manfaatnya harus digunakan untuk keperluan yang relevan.
3. Terus belajar dan bersekolah (tidak putus sekolah) dengan rajin, disiplin dan tekun.

Baca Juga: YUK KLAIM! Ada Diamond Gratis dari Kode Redeem ML 5 November 2021 Berikut, Ikuti Langkah Mudah Klaim Hadiah

Hingga saat ini belum ada pengumuman resmi dari pemerintah terkait kapan bantuan dana pendidikan bagi 73.097 siswa SMA dan SMK ini akan dicairkan, namun menilik pencairan dana PIP yang sudah tersalurkan 100% kepada siswa SD dan SMP diperkirakan bantuan dana pendidikan ini akan disalurkan pada November 2021.

Sebagai catatan, pencairan dana PIP hanya dilakukan melalui 2 bank, yakni BNI dan BRI.

Siswa penerima PIP dengan jenjang SD, SMP, SMA, SMK, Paket A, Paket B, atau Kursus dapat mencairkan dana PIP di BRI, sedangkan pemegang KIP dengan jenjang SMA atau Paket C dapat mencairkannya di BNI.

Sehingga, siswa SMA dan SMK yang statusnya terdaftar sebagai penerima PIP dan sudah melakukan aktivasi rekening SimPel, bisa segera mengecek penyaluran dana PIP.

Demikian informasi terkini terkait pencairan dana PIP yang masih menyisakan kuota sebanyak 73.097 bagi siswa SMA dan SMK.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: PIP Kemdikbud Jendela Kemdikbud Indonesia Pintar Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah