PIP Kemdikbud 2021 Telah Cair, Inilah Daftar 352.325 Siswa SD-SMA Penerima, Ada 3 Tipe Siswa Tidak Dicairkan

- 4 November 2021, 09:40 WIB
Ilustrasi pencairan dana PIP.*
Ilustrasi pencairan dana PIP.* /indonesiapintar.kemdikbud.go.id/

3. Siswa yang tidak tercatat di DTKS, namun tidak diusulkan oleh dinas pendidikan atau pemangku kepentingan, seperti DPR atau Lembaga lainnya.

Baca Juga: Penuhi 5 Syarat Ini dan Segera Cek Nama Anda Apakah Terdaftar sebagai Penerima BPUM November 2021 di Link ini

Bagi siswa yang telah dinyatakan berhak menerima dana PIP, maka bisa segera mencairkan dana melalui bank penyalur yang telah ditetapkan, yaitu bank BNI/BRI.

Untuk pengambilan dana PIP dapat dilakukan secara perorangan dan secara kolektif.

Pengambilan secara kolektif, hanya dapat dilakukan jika berada di wilayah yang memang sulit untuk mengakses bank penyalur, yang dapat dikuasakan kepada pihak sekolah melalui kepala sekolah/ketua lembaga/bendahara sekolah/bendahara lembaga.

Dikutip dari jendela.kemendikbud.go.id, proses pencairan atau pengambilan dana PIP dapat dilakukan apabila pemegang KIP membawa bukti pendukung yang sah ke bank penyalur yang telah ditunjuk oleh pemerintah.

Pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP/SMK/Paket A/Paket B/Kursus dapat mencairkan dana PIP di BRI, sedangkan pemegang KIP dengan jenjang SMA/Paket C dapat mencairkannya di BNI.

Khusus pemegang KIP jenjang SD/SMP, pengambilan dana PIP harus didampingi orang tua/wali/guru.

Baca Juga: UPDATE: Masih Ada 117.206 Siswa SMA dan SMK yang Belum Terima PIP, Dicairkan Lagi November 2021? Cek di SIni

Berikut cara cek nama penerima PIP:

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: PIP Kemdikbud Indonesia Pintar Kemdikbud jendela.kemendikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah