SUDAH DITRANSFER! Ini Keuntungan Penerima KJP Plus Tahap 1 Oktober 2021 SD-SMA, Apa Sajakah? Ini Informasinya

- 16 Oktober 2021, 16:00 WIB
Ilustrasi KJP Plus 2021.
Ilustrasi KJP Plus 2021. /kjp.jakarta.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM – Pemerintah DKI Jakarta kembali mencairkan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 1 pada Oktober 2021. Lantas apa saja keuntungan siswa penerima dana KJP Plus? Simak informasi berikut.

Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) adalah program strategis untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta tidak mampu untuk mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK dengan biaya penuh dari APBD Provinsi.

Pemerintah DKI Jakarta mencairkan dana KJP Plus tersebut dengan tujuan untuk menanggulangi masalah kesulitan pendidikan yang dialami pelajar DKI Jakarta.

Selain itu, program ini juga diharapkan bisa meningkatkan kesiapan siswa pendidikan menengah maupun peserta pendidikan kesetaraan dan kursus untuk memasuki pasar kerja atau melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi.

Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Disdik DKI Jakarta telah mengumumkan bahwa pencairan dana KJP Plus Tahap 1 tahun 2021 bulan Oktober sudah dimulai tanggal 14 Oktober 2021.

Baca Juga: Link Nonton Drakor 'My Name' Full Movie Sub Indo Gratis di Situs Resmi Netflix, Han So Hee Beraksi jadi Polisi

 “Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2021. Ada info penting yang harus banget kamu ketahui nih, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap I tahun 2021 akan dilaksanakan secara bertahap. Pencairan hari ini tanggal 14 Oktober 2021 untuk jenjang SD Sederajat. Informasi lebih lanjut follow instagram @disdikdki @upt.p4op dan @jakone.mobile,” dikutip Seputarlampung.com dari Instagram UPT P4OP pada Kamis, 14 Oktober 2021.

Jika mengacu pada pencairan dana KJP Plus tahap 1 bulan September 2021 lalu yang juga dilakukan secara bertahap, pencairan dana KJP Plus ini diperkirakan akan dilakukan terlebih dahulu untuk siswa SD yakni dimulai tanggal 14 Oktober, kemudian SMP sederajat mulai tanggal 21 Oktober 2021 dan SMA sederajat mulai tanggal 28 Oktober 2021.

Besaran Dana KJP yang diberikan yakni untuk SD/MI/SDLB sebesar Rp250.000, untuk SMP/Mts/SMPLB sebesar Rp300.000, untuk SMA/MA/SMALB sebesar Rp420.000, dan untuk SMK sebesar Rp450.000.

Tidak hanya bantuan berupa dana saja yang diberikan Pemerintah DKI Jakarta kepada siswa. Ternyata pemegang KJP Plus juga mendapatkan keuntungan lainnya, berikut informasinya.

-          Keuntungan yang pertama adalah Gratis Trans Jakarta

Siswa pemegang KJP Plus mendapatkan gratis  Trans Jakarta dengan menunjukkan KJP, Kartu Pelajar dan berseragam sekolah.

-          Keuntungan yang kedua adalah Gratis Masuk Ancol

Siswa pemegang KJP Plus mendapatkan gratis masuk ancol dengan  menunjukkan KJP, Kartu Pelajar dan fotocopy KK. 

Baca Juga: Bansos PKH Anak Sekolah Cair Oktober 2021, Ini Cara Mudah Daftar DTKS Kemensos Lewat HP dan Cek Nama Penerima

Sekedar informasi berikut cara mengecek saldo KJP Plus melalui ATM Bank DKI:

  1. Datangi ATM Bank DKI lalu masukkan kartu KJP
  2. Kemudian masukkan PIN KJP
  3. Lalu pilih menu informasi saldo
  4. Setelah itu layar ATM akan menampilkan saldo yang terdapat dalam kartu KJP
  5. Jika sudah terisi saldo, Anda pun dapat langsung mencairkan dana lewat ATM tersebut.

Sedangkan untuk mengecek saldo melalui aplikasi JakOne, berikut caranya:

  1. Buka aplikasi JakOne Mobile
  2. Tekan tombol menu
  3. Lalu pilih menu Rekening dan Kartu
  4. Masukkan nomor kartu dan PIN ATM KJPPlus Anda
  5. Pastikan data nomor HP sudah sama, lalu lanjutkan
  6. Selamat JakOne Anda sudah terhubung dengan Kartu KJP Plus. 

Baca Juga: KAPAN KJP Plus Tahap 2 Periode 2021 SD SMP SMA SMK Mulai Dicairkan? Ini Perkiraan Jadwal Tanggal dari UPT P4OP

Setelah itu informasi mengenai saldo dapat dilakukan menggunakan aplikasi tersebut.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Instagram UPT P4OP kjp.jakarta.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah