SEPUTARLAMPUNG.COM - Dana Program Indonesia Pintar (PIP) diperkirakan akan segera cair pad Oktober 2021 kepada 267.321 siswa, namun dana bantuan pendidikan ini dipastikan tidak akan cair ke 3 (tiga) tipe peserta didik ini.
Seperti diketahui, pada Oktober 2021, dana PIP diperkirakan akan kembali cair kepada siswa yang belum mendapatkan penyaluran dana bantuan pendidikan ini.
Sebagai informasi, pada 2021, pemerintah menargetkan akan menyalurkan dana PIP kepada sekitar 10,87 juta siswa.
Namun, hingga 30 September 2021 pemerintah baru menyalurkan dana ini kepada sekitar 10,54 juta siswa SD, SMP, SMA, dan SMK di seluruh wilayah Indonesia.
Artinya masih tersisa sekitar 267 ribu siswa yang berhak dan akan mendapatkan dana PIP pada Oktober 2021.
PIP merupakan program bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.
Sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2014, besaran dana PIP yang diberikan untuk tiap jenjang pendidikan berbeda-beda, yakni:
1. SD/MI/sederajat sebesar Rp225.000/semester atau Rp450.000/tahun.
2. SMP/MTs/sederajat Rp375.000/semester atau Rp750.000/tahun
3. SMA/SMK/MA/sederajat sebesar Rp500.000/semester atau Rp1.000.000/tahun