SEPUTAR LAMPUNG - Para pelajar di ibukota, Jakarta sedang menantikan pencairan bantuan sosial melalui program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus untuk bulan Juli, 2021.
KJP Plus merupakan program pemerintah Provinsi Jakarta untuk membantu warga DKI Jakarta yang kurang mampu dalam pembiayaan akademik.
Program KJP Plus ini menyisir beberapa jenjang pendidikan seperti SD, SMP, SMA dan sederajat yang akan memperoleh bantuan secara rutin setiap bulan.
Jumlah nominal untuk dana bantuan KJP Plus yang akan cair per bulan ialah:
1. Jenjang SD/SDLB/MI - Rp250.000;
2. Jenjang SMP/SMPLB/MTs - Rp300.000 ;
3. Jenjang SMA/SMALB/MA - Rp420.000;
4. Jenjang SMK - Rp450.000;
5. PKBM - Rp300.000.
Dengan adanya bantuan melalui program KJP Plus ini, para pelajar diharapkan untuk tetap bisa melaksanakan kegiatan belajar dan tidak putus sekolah karena alasan biaya.
Untuk bulan Juli 2021, program KJP Plus akan tetap dicairkan rencananya pada tanggal 11 Juli 2021.
Para pelajar atau calon penerima bantuan KJP Plus bisa mengecek nama mereka dengan cara berikut:
1. Buka laman kjp.Jakarta.go.id atau KLIK LINK INI
2. Selanjutnya masukkan Nomor Induk Keluarga (NIK) masing-masing
3. Lalu pilih tahap serta tahun
4. Kemudian pilih tombol cek.
Bagi yang ingin melakukan pengaduan pencairan KJP Plus bisa melakukan langkah-langkah berikut:
1. Buka laman link aduan KJP Plus Tahap 1 2021: DI SINI
2. Klik Menu Pengaduan
3. Setelah masuk ke laman aduan, Isi Pengaduan dan tulis informasi atau masalah yang anda keluhkan terkait KJP Plus Tahap 1 2021.
Jika masih bingung kapan pencairan KJP Plus SD SMP SMA SMK di bulan Juli 2021, bisa cek informasi lebih lanjut melalui akun instagram @disdikdki dan UPT P4OP. ***