5. PKBM - Rp300.000.
Dengan adanya bantuan melalui program KJP Plus ini, para pelajar diharapkan untuk tetap bisa melaksanakan kegiatan belajar dan tidak putus sekolah karena alasan biaya.
Untuk bulan Juli 2021, program KJP Plus akan tetap dicairkan rencananya pada tanggal 11 Juli 2021.
Para pelajar atau calon penerima bantuan KJP Plus bisa mengecek nama mereka dengan cara berikut:
1. Buka laman kjp.Jakarta.go.id atau KLIK LINK INI
2. Selanjutnya masukkan Nomor Induk Keluarga (NIK) masing-masing
3. Lalu pilih tahap serta tahun
4. Kemudian pilih tombol cek.
Bagi yang ingin melakukan pengaduan pencairan KJP Plus bisa melakukan langkah-langkah berikut: