Nantinya, masyarakat hanya dapat mendaftar pada satu sekolah kedinasan saja.
“Calon pelamar hanya dapat memilih satu sekolah kedinasan,” tegasnya.
Seleksi Sekolah Kedinasan Tahun 2021 akan dilaksanakan dengan Computer Assisted Test (CAT).
Dengan sistem ini, Tjahjo menjamin proses seleksi sekolah kedinasan akan adil, transparan, dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Untuk itu ia mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap praktik penipuan/percaloan yang kerap muncul saat penerimaan sekolah kedinasan.
“Jangan mudah percaya terhadap pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan menjadi mahasiswa atau taruna sekolah kedinasan. Proses seleksi dilakukan secara online dan tes dilaksanakan dengan CAT yang dipastikan transparan dan akuntabel,” tuturnya.***